Tampilkan postingan dengan label 1.1 Pendidikan Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1.1 Pendidikan Dasar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Mei 2009

MERANCANG PENDIDIKAN MORAL & BUDI PEKERTI DALAM ATMOSFER PENDIDIKAN FORMAL

MERANCANG PENDIDIKAN MORAL & BUDI PEKERTI DALAM ATMOSFER PENDIDIKAN FORMAL


Manusia Indonesia menempati posisi sentral dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga diperlukan adanya pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara optimal. Pengembangan SDM dapat dilakukan melalui pendidikan mulai dari dalam keluarga, hingga lingkungan sekolah dan masyarakat.

Salah satu SDM yang dimaksud bisa berupa generasi muda (young generation) sebagai estafet pembaharu merupakan kader pembangunan yang sifatnya masih potensial, perlu dibina dan dikembangkan secara terarah dan berkelanjutan melalui lembaga pendidikan sekolah. Beberapa fungsi pentingnya pendidikan sekolah antara lain untuk : 1) perkembangan pribadi dan pembentukan kepribadian, 2) transmisi cultural, 3) integrasi social, 4) inovasi, dan 5) pra seleksi dan pra alokasi tenaga kerja ( Bachtiar Rifai). Dalam hal ini jelas bahwa tugas pendidikan sekolah adalah untuk mengembangkan segi-segi kognitif, afektif dan psikomotorik yang dapat dikembangkan melalui pendidikan moral. Dengan memperhatikan fungsi pendidikan sekolah di atas, maka setidaknya terdapat 3 alasan penting yang melandasi pelaksanaan pendidikan moral di sekolah, antara lain : 1). Perlunya karakter yang baik untuk menjadi bagian yang utuh dalam diri manusia yang meliputi pikiran yang kuat, hati dan kemauan yang berkualitas, seperti : memiliki kejujuran, empati, perhatian, disiplin diri, ketekunan, dan dorongan moral yang kuat untuk bisa bekerja dengan rasa cinta sebagai ciri kematangan hidup manusia. 2). Sekolah merupakan tempat yang lebih baik dan lebih kondusif untuk melaksanakan proses belajar mengajar. 3).Pendidikan moral sangat esensial untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan membangun masyarakat yang bermoral (Lickona, 1996 , P.1993).

Pelaksanaan pendidikan moral ini sangat penting, karena hampir seluruh masyarakat di dunia, khususnya di Indonesia, kini sedang mengalami patologi social yang amat kronis. Bahkan sebagian besar pelajar dan masyarakat kita tercerabut dari peradaban eastenisasi (ketimuran) yang beradab, santun dan beragama. Akan tetapi hal ini kiranya tidak terlalu aneh dalam masyarakat dan lapisan social di Indonesia yang hedonis dan menelan peradaban barat tanpa seleksi yang matang. Di samping itu system [pendidikan Indonesia lebih berorientasi pada pengisian kognisi yang eqivalen dengan peningkatan IQ (intelengence Quetiont) yang walaupun juga di dalamnya terintegrasi pendidikan EQ (Emotional Quetiont). Sedangkan warisan terbaik bangsa kita adalah tradisi spritualitas yang tinggi kemudian tergadai dan lebih banyak digemari oleh orang lain di luar negeri kita, yaitu SQ (Spiritual Quetiont). Oleh sebab itu, perlu kiranya dalam pengembangan pendidikan moral ini eksistensi SQ harus terintegrasi dalam target peningkatan IQ dan EQ siswa.

Akibat dari hanyutnya SQ pada pribadi masyarakat dan siswa pada umumnya menimbulkan efek-efek social yang buruk. Bermacam-macam masalah sosial dan masalah-masalahh moral yang timbul di Indonesia seperti : 1). meningkatnya pembrontakan remaja atau dekadensi etika/sopan santun pelajar, 2). meningkatnya kertidakjujuran, seperti suka bolos, nyontek, tawuran dari sekolah dan suka mencuri, 3). berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, guru, dan terhadap figur-figur yang berwenang, 4). meningkatnya kelompok teman sebaya yang bersifat kejam dan bengis, 5) munculnya kejahatan yang memiliki sikap fanatik dan penuh kebencian, 6). berbahsa tidak sopan, 7). merosotnya etika kerja, 8). meningkatnya sifat-sifat mementingkan diri sendiri dan kurangnya rasa tanggung jawab sebagai warga negara, 9). timbulnya gelombang perilaku yang merusak diri sendiri seperti perilaku seksual premature, penyalahgunaan mirasantika/narkoba dan perilaku bunuh diri, 10). timbulnya ketidaktahuan sopan santun termasuk mengabaikan pengetahuan moral sebagai dasar hidup, seperti adanya kecenderungan untuk memeras tidak menghormati peraturan-peraturan, dan perilaku yang membahayakan terhadap diri sendiri atau orang lain, tanpa berpikir bahwa hal itu salah (Koyan, 2000, P.74).

Untuk merespon gejala kemerosotan moral tersebut, maka peningkatan dan intensitas pelaksanan pendidikan moral di sekolah merupakan tugas yang sangat penting dan sangat mendesak bagi kita, dan perlu dilaksanakan secara komprehensif dan dengan menggunakan strategi serta model pendekatan secara terpadu, yaitu dengan melibatkan semua unsur yang terkait dalam proses pembelajaran atau pendidikan seperti : guru-guru, kepala sekolah orang tua murid dan tokoh-tokoh masyarakat. Tujuan pendidikan moral tidak semata-mata untuk menyiapkan peserta didik untuk menelan mentah konsep-konsep pendidikan moral, tetapi yang lebih penting adalah terbentuknya karakter yang baik, yaitu pribadi yang memiliki pengetahuan moral, peranan perasaan moral dan tindakan atau perilaku moral (Lickona, 1992. P. 53 )

Pada sisi lain, dewasa ini pelaksanan pendidikan moral di sekolah diberikan melalui pembelajaran pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) dan Pendidikan agama akan tetapi masih tampak kurang pada keterpaduan dalam model dan strategi pembelajarannya Di samping penyajian materi pendidikan moral di sekolah, tampaknya lebih berorientasi pada penguasaan materi yang tercantum dalam kurikulum atau buku teks, dan kurang mengaitkan dengan isu-isu moral esensial yang sedang terjadi dalam masyarakat, sehingga peserta didik kurang mampu memecahkan masalah-masalah moral yang terjadi dalam masyarakat Bagi para siswa,adalah lebih banyak untuk menghadapi ulangan atau ujian, dan terlepas dari isu-isu moral esensial kehidupan mereka sehari-hari. Materi pelajaran PPKn dirasakah sebagai beban, dihafalkan dan dipahami, tidak menghayati atau dirasakan secara tidak diamalkan dalam perilaku kehidupan hari-hari.

Dalam upaya untuk meningkatkan kematangan moral dan pembentukann karakter siswa. Secara optimal ,maka penyajian materi pendidikan moral kepada para siswa hendaknya dilaksanakan secara terpadu kepada semua pelajaran dan dengan mengunakan strategi dan model pembelajaran seccara terpadu, yaitu dengan melibatkan semua guru, kepala sekolah ,orang tua murid, tokoh-tokoh masyarakat sekitar. Dengan demikian timbul pertanyaan,bahan kajian apa sajakah yang diperlukan untuk merancang model pembelajaran pendidikan moral dengan mengunakan pendekatan terpadu ?

Untuk mengembangkan strategi dan model pembelajaran pendidikan moral dengan menggunakan pendekatan terpadu ,diperlukan adanya analisis kebutuhan (needs assessment) siswa dalam belajar pendidikan moral. Dalam kaitan ini diperlukan adanya serangkaian kegiatan, antara lain : (1) mengidentifikasikan isu-isu sentral yang bermuatan moral dalam masyarakat untuk dijadikan bahan kajian dalam proses pembelajaran di kelas dengan menggunakan metode klarifikasi nilai (2) mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan siswa dalam pembelajaran pendidikan moral agar tercapai kematangan moral yang komprehensif yaitu kematangan dalam pengetahuan moral perasaan moral,dan tindakan moral, (3) mengidentifikasi dan menganalisis masalah-masalah dan kendala-kendala instruksional yang dihadapi oleh para guru di sekolah dan para orang tua murid di tua murid dirumah dalam usaha membina perkembangan moral siswa,serta berupaya memformulasikan alternatif pemecahannya, (4) mengidentifikasi dan mengklarifikasi nilai-nilai moral yang inti dan universal yang dapat digunakan sebagai bahan kajian dalam proses pendidikan moral, (5) mengidentifikasi sumber-sumber lain yang relevan dengan kebutuhan belajar pendidikan moral.

Dengan memperhatikan kegiatan yang perlu dilakukan dalam proses aplikasi pendidikan moral tersebut, kaitannya dengan kurikulum yang senantiasa berubah sesuai dengan akselerasi politik dalam negeri, maka sebaiknya pendidikan moral juga dilakukan penngkajian ulang untuk mengikuti competetion velocities dalam persaingan global. Bagaimanapun negeri ini memerlukan generasi yang cerdas, bijak dan bermoral sehingga bisa menyeimbangkan pembangunan dalam keselarasan keimanan dan kemajuan jaman. Pertanyaannya adalah siapkah lingkungan sekolah (formal-informal), masyarakat dan keluarga untuk membangun komitmen bersama mendukung keinginan tersebut ? Karena nasib bangsa Indonesia ini terletak dan tergantung pada moralitas generasi mudanya.

MENGAJAK SISWA MEMAHAMI LINGKUNGAN

MENGAJAK SISWA MEMAHAMI LINGKUNGAN

Baru-baru ini dipublikasikan bahwa penurunan muka air tanah di Kota Bandung sudah mencapai 0,42 meter per tahun. Kondisi ini akan memperparah keberadaan sumber air bersih bagi masyarakat Kota Bandung. Di sisi lain kondisi sungai-sungai yang berada di Kota Bandung juga memprihatinkan. Kita lihat saja Sungai Cikapundung yang membelah Kota Bandung dari Utara Dago hingga Sungai Citarum di Selatan Kota Bandung.

Sungai yang melegenda dan menjadi kebanggaan masyarakat Bandung kini tidak lebih dari saluran pembuangan sampah, kotoran manusia dan limbah rumah tangga lainnya. Sampah, kotoran manusia dan limbah rumah tangga tersebut sudah menambah volume sedimentasi di sungai. Hal inilah yang menyebabkan pendangkalan sungai dan tentu saja pencemaran air sungai.

Ironisnya keadaan tersebut ditambah lagi dengan keberadaan hutan yang kian hari semakin berubah fungsi. Fungsi sebagai pengendali hidrologis berubah menjadi lahan pemukiman dan bangunan jalan. Fungsi hidrologis ini merupakan fungsi yang sangat penting karena hutan berperan dalam penyerapan air ke dalam tanah. Di samping menjaga ketersediaan air tanah dalam volume yang cukup juga dapat memperkecil indeks run off. Indeks run off yang besar tentu saja akan menyebabkan air mengalir pada permukaan tanah secara massif dan cenderung tidak terkendali. Inilah yang kemudian menjadi potensi banjir bandang.

Di Kota Bandung, tingginya indeks run off dapat kita saksikan ketika hujan datang maka sebagian jalan di Kota Bandung akan tergenang air yang disebut banjir cileuncang. Keadaan ini akan mempercepat pengrusakan jalan.

Setelah masalah perairan, di Kota Bandung juga mengalami degradasi lingkungan yang disebabkan pencemaran udara. Baru-baru ini pula dipublikasikan penelitian yang menyebutkan pada sebagian siswa SD di Kota Bandung sudah terkontaminasi oleh timbal dalam kadar yang memprihatinkan. Sementara timbal yang berasal dari bahan bakar kendaraan bermotor tersebut bisa menyebabkan penurunan daya pikir.

Selain timbal yang kita peroleh dari emisi gas buang kendaraan bermotor juga terdapat senyawa CO (Karbon Monoksida). Terhadap ikatan dengan darah CO akan lebih mudah berikatan daripada O2 , sementara yang dibutuhkan oleh tubuh manusia adalah O2. Artinya jika kandungan CO di udara lebih banyak daripada O2 maka lebih besar pula peluang tersingkirnya O2 yang pada gilirannya akan menyebabkan berbagai gangguan pada tubuh manusia.

Semua fakta kerusakan lingkungan Kota Bandung tersebut sebetulnya sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan mengapa kita harus segera sadar dan peduli. Tetapi untuk menjadikan sadar dan peduli tersebut bukanlah perkara mudah di tengah berbagai krisis di masyarakat, terlebih krisis keteladanan.

Namun demikian masih terbuka peluang untuk membentuk kesadaran dan kepedulaian tersebut melalui pendidikan. Melalui pendidikan ini tidak cukup hanya pada tataran kognitif tetapi harus pada tataran aplikasi. Artinya proses pendidikan yang berlangsung tidak sekedar menyampaikan pengetahuan tentang lingkungan hidup tetapi harus sudah sampai pada bagaimana menyikapi lingkungan hidup.

Dalam hal mengajak siswa meyikapi lingkungan hidup tentu saja harus ada political will dari pemerintah daerah sebagai pembuat kebijakan. Di dalam kurikulum sangat mungkin dikembangkan pendidikan lingkungan hidup, baik berdiri sendiri maupun terintegrasi dengan mata pelajaran Geografi, Biologi dan Kimia.

Umumnya tuntutan kompetensi di tingkat SMA adalah evaluasi dan analisa. Oleh karena itu diperlukan kreatifitas guru dalam mengembangkan dan menambah bobot materi agar bisa diimplementasikan oleh siswa. Artinya, guru tidak perlu terpaku semata-mata pada materi yang terdapat dalam buku paket dan LKS. Dari segi metode, kombinasi antara presentasi dan perdebatan antar siswa, menurut pengalaman penulis jauh lebih baik dalam mengeksplorasi kemampuan evaluasi dan analisa siswa.

Selain melalui kurikulum (intrakurikuler) penting juga diwajibkan kepada setiap sekolah di Kota Bandung untuk mengadakan ekstrakurikuler yang bernafaskan lingkungan hidup. Misalnya Kelompok Konservasi Siswa (KKS) yang sekarang sudah terdapat di beberapa sekolah di Kota Bandung, atau Siswa Pemerhati Lingkungan (SPL).

Banyak hal yang lebih aplikatif dapat dilakukan oleh kegiatan ekstrakurikuler ini. Di antaranya adalah kegiatan konservasi lahan binaan, reboisasi, observasi dan penelitian lingkungan hidup, pelatihan penanganan akibat bencana alam, kampanye pemeliharaan lingkungan, pemberdayaan daerah aliran sungai, wisata alam, garakan anti asap kendaraan, bike to school, dan kegiatan lain baik yang berdiri sendiri maupun kerjasama dengan instansi tertentu. Penulis Guru Geografi SMA Negeri 25 Bandung.

Pendidikan Dasar dan Dasar Pendidikan

Pendidikan Dasar dan Dasar Pendidikan

Pendidikan merupakan investasi yang sangat penting dan berharga dalam hidup ini. Itulah sebabnya orang tua kita berani berkorban apa saja demi pendidikan anakanaknya. Tetapi karena sangat penting itu juga yang mungkin menyebabkan biaya pendidikan di negeri kita teramat tinggi. Karena biaya pendidikan terlalu tinggi menyebabkan banyak anak-anak yang putus sekolah atau bahkan tidak mampu untuk bersekolah. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dan kemudian dibantu oleh Pemerintah Daerah kemudian mencanangkan pendidikan dasar yang harus ditempuh oleh masyarakat mulai dari pendidikan dasar enam tahun, sembilan tahun dan entah berapa tahun lagi akan dicanangkan untuk pendidikan dasar.

Pendidikan dasar terdiri dari dua kata yaitu “pendidikan” dan “dasar”. Diketahui sangat banyak definisi pendidikan. Menurut pengertian Yunani pendidikan adalalah “Pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak. Bangsa Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.

Pendidikan Dasar berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan serta proses perbuatan pada level dasar. Pendidikan dasar dibuat sebagai pondasi untuk melangkah ke Pendidikan Menengah dan kemudian ke Pendidikan Tinggi. Namun dalam kenyataanya apa yang dirumuskan tidak segaris lurus dengan definisi-definisi di atas. Sangat banyak anak yang sudah memiliki pendidikan dasar tetapi belum punya kemampuan untuk melakukan pengubahan sikap dan tata laku.

Apa yang tergambar saat ini, menyelesaikan pendidikan adalah keluar dari bangku sekolah dengan mendapatkan surat tanda tamat belajar ataupun bukti kelulusan. Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menjadi batas dari pendidikan dasar ini ? Apakah Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama atau yang lainnya. Apabila ditentukan dengan jenjang sekolah, batas ini akan sangat dinamik, karena faktanya pendidikan juga identik dengan lapangan pekerjaan.

Rumusan yang semestinya dibahas adalah bagaimana meletakkan ”dasar pendidikan” karena dasar pendidikan lain dengan pendidikan dasar. Dasar pendidikan adalah meletakkan pondasi yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup. Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan.

Pencanangan Pendidikan Dasar Gratis

Pencanangan Pendidikan Dasar Gratis


Minggu, 17 Agustus 2008

Pendidikan Dasar Gratis Dicanangkan 17 Agustus 2008
Walikota Kota Semarang dalam amanat Upacara Peringatan HUT Ke-63 Republik Indonesia yang dibacakan oleh Drs. H. Sri Santoso dalam Upacara Bendera di halaman Dinas Pendidikan Kota Semarang telah mencanangkan pelaksanaan kebijakan pendidikan dasar gratis, Sejak saat ini, diharapkan, di wilayah Kota Semarang tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak bisa menempuh pendidikan. Hal ini sesuai yang telah disampaikan oleh Wali Kota Sukawi Sutarip pada rapat koordinasi (rakor) dengan para kepala sekolah negeri di SMA 1, Rabu (6/8). Rapat koordinasi yang diikuti kepala SD/SMP/SMA/SMK se-Kota Semarang itu membahas sejumlah persoalan yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, mulai dari PPD, sekolah gratis, bantuan penyelenggaraan pendidikan (BPP), hingga penarikan sumbangan pengembangan institusi (SPI).
’’Pemkot sudah bertekad, seluruh anak usia SD/SMP di Kota Semarang harus bisa sekolah. Hal itu berkait dengan pemberlakuan kebijakan pendidikan dasar gratis, mulai tahun ajaran 2008/2009, kata dia Sebelumnya, pernyataan senada juga disampaikan Wali Kota, ketika membuka dialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kampung Bedagan, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah. Di hadapan para anggota Paguyuban KIM/FIM serta Paguyuban Pemerintah, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat (Petamas), Sukawi menandaskan keinginan Pemkot untuk ’’menyekolahkan’’ semua anak usia sekolah di Semarang. ’’Semua anak usia SD/SMP harus bisa diterima di sekolah. Tidak peduli dia pandai atau bodoh, kaya atau miskin,’’ kata dia.
Bila ada anak miskin yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena terbentur biaya, menurut Wali Kota, Pemkot akan memikirkannya. ’’Jangan khawatir, dana pemerintah cukup untuk itu,’’ ujarnya.
Pendataan
Secara khusus Wali Kota meminta pengurus RT/RW di 177 kelurahan se-Kota Semarang melakukan pendataan terhadap anak usia sekolah di wilayah masing-masing. Data itu diperlukan untuk memastikan, tidak ada anak usia sekolah yang tidak bisa menempuh pendidikan. Pendataan itu mencakup mereka yang sudah bisa bersekolah dan anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena berbagai hal. Dia memberikan batas waktu kepada pengurus RT untuk melakukan pendataan, sebelum 17 Agustus 2008. Para lurah dan camat diminta untuk terjun langsung memantau pendataan tersebut.

Minggu, 19 April 2009

KEMAMPUAN MOTORIK MURID SEKOLAH DASAR KELAS 2 DI DKI JAKARTA

KEMAMPUAN MOTORIK MURID SEKOLAH DASAR KELAS 2 DI DKI JAKARTA

Latar Belakang

Murid Sekolah Dasar kelas 2 yang umurnya berusia antara 7-8 tahun pada dasamya sudah dapat dilihat seberapa jauh motorik mereka, mengingat sebagian besar dan mereka sudah mulai belajar gerak (sambil bermain) pada saat: di Taman Kanak-kanak ditambah 1 (satu) tahun belajar pendidikan jasmani di kelas 1 (satu) SD serta beberapa bulan di kelas 2. Dengan asuransi tersebut diharapkan murid SD kelas 2 sudah memiliki motorik minimal yang sangat berguna bagi penyesuaian diri kehidupan mereka terutama yang menyangkut gerakan-gerakan dasar yang berguna dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Anak-anak pada masa usia sekolah dasar sesuai dengan tujuan kurikulum pendidikan jasmani yang berlaku, diharapkan memperoleh pengetahuan dan pemahaman motorik yang dianggap penting untuk keberhasilan penyesuaian diri pada kehidupan dewasa. Pada umumnya permainan yang dilakukan oleh murid sekolah dasar merupakan pengembangan dari motorik yang diajarkan oleh guru pendidikan jasmani.

Motorik merupakan suatu kebutuhan yang harus dipelajari pada usia sekolah dasar, mengingat hal tersebut akan sangat dibutuhkan untuk menunjang perkembangan postur tubuh di masa remaja dan dewasa. Berdasarkan pemikiran tersebut, Bidang Laboratorium Gerak Keja Jasmani melakukan survey motorik yang meliputi lari cepat 30 meter, lompat jauh tanpa awalan, tes balok keseimbangan, melempar sasaran, lari zigzag. Gerakan-gerakan tersebut merupakan gerakan yang sering dilakukan oleh murid sekolah dasar.

Tujuan Penelitian

Untuk mengetahui tingkat kemampuan motorik murid sekolah dasar kelas 2.

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian eksploratif (penjajakan) yang dilakukan secara survey mengenai komponen-komponen motorik sekolah dasar kelas 2 sebanyak 500 orang yang diambil secara random di lima wilayah DKI Jakarta.

Kemampuan Motorik yang di Tes

Motorik yang dites dalam survey tersebut meliputi: lari cepat 30 meter (detik), lompat jauh tanpa awalan (cm), tes balok keseimbangan (detik), melempar sasaran (nilai), lari zig-zag (detik).

Tinjauan Pustaka Perkembangan Motorik

Perkembangan gerak dasar dan penyempumaannya merupakan hal yang penting selama masa kanak-kanak. Semua anak-anak, kecuali yang mengalami keterbelakangan dalam pertumbuhan dan perkembangannya, mampu mengembangkan dan mempelajari berbagai macam gerak dan yang lebih rumit. Gerakan-gerakan demikian merupakan pengulangan terus menerus dari kebiasaan dan menjadikannya dasar dari pengalaman lingkungan mereka.

Pengembangan gerak dasar adalah proses dimana anak memperoleh gerak dasar dan yang senantiasa berkembang berdasarkan interaksi:

  1. Proses pengembangan syaraf dan otot yang juga dipengaruhi oleh keturunan.
  2. Akibat dari pengalaman gerak sebelumnya
  3. Pengalaman gerak saat ini

Gerak digambarkan dalam kaitannya dengan pola gerak tertentu dan

Pola gerak dasar adalah bentuk gerakangerakan sederhana yang bisa dibagi ke dalam tiga bentuk geraks sebagai berikut.

  1. Bentuk yang lokomotor (berpindah tempat) dimana bagian tubuh tertentu saja yang digerakkan; misalnya: jalan, lari, loncat.
  2. Bentuk yang non-lokomotor (tidak berpindah tempat) dimana bagian tubuh tertentu saja yang digerakkan; misalnya: mendorong, menarik, menekuk, memutar.
  3. Manipulatif, dimana ada sesuatu yang digerakkan, misalnya: melempar, menangkap, menyepak, memukul dan gerakan lain yang berkaitan dengan lemparan dan tangkapan sesuatu.

Gerakan lokomotor, non-lokomotor dan manipulatif bisa tampak dengan berbagai kombinasi, misalnya: lari sambil melempar dan menangkap bola. Dengan demikian, pola gerik adalah gerak dasar yang berhubungan dengan pelaksanaan suatu tugas tertentu, karenanya banyak anak yang bisa melaksanakan pola gerak dasar, tapi dengan kecakapan yang bermacam-macam.

Motorik dapat diuraikan dengan kata seperti otomatis, cepat dan akurat atau dengan kata lain titik beratnya adalah pada ketelitian dan ketepatan. Berdasarkan pengerfian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pola gerak merupakan pengertian umum dan motorik merupakan gerak yang lebih khusus.

Sering kali gerak dibedakan antara yang halus dan yang kasar. Gerak halus adalah gerak yang memerlukan ketelitian, dan kecerdikan; sedangkan gerak kasar adaiah gerakan seluruh tubuh dan bagian-bagian tubuh yang besar seperti dalam kegiatan yang berpindah tempat. Banyak gerakan mengandung baik gerakan halus maupun kasar, misainya untuk melempar bola diperlukan ketepatan sasaran dan kecepatan yang mencukupi. Ketepatan memerlukan ketelitian dan penguasaan jari dan tangan (gerakan halus), sedangkan kecepatan lebih memerlukan gerakan tangan dan tubuh yang kasar supaya pelemparannya cukup kuat. Selama 4-5 pertama kehidupan, anak dapat mengendalikan gerakan yang kasar. Gerakan tersebut melibatkan bagian badan yang luas yang digunakan dalam berjalan, berlari dan melompat

Setelah berumur 5 tahun teladi perkembangan yang besar dalam pengendalian koordinasi yang lebih baik yang melibatkan kelompok otot yang lebih kecil yang digunakan untuk menggenggam, melempar, menangkap bola, menulis dan menggunakan alat. Seandainya tidak ada gangguan lingkungan gangguan fisik atau hambatan mental yang mengganggu perkembangan motorik secara normal, anak yang berumur 6 tahun akan siap menyesuaikan diri dengan tuntutan sekolah dan berperan serta dalam kegiatan bermain dengan teman sebaya. Masyarakat mengharapkan keadaan yang seperti itu dari anak.

Beberapa hal penting dalam mempelajari motorik yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.

  1. Kesiapan belajar

    Apabila pembelajaran itu dikaitkan dengan kesiapan belajar, maka yang di pelajari dengan waktu dan usaha yang sama oleh orang yang sudah siap akan lebih unggul ketimbang oleh orang yang belum siap untuk belajar.

  2. Kesempatan belajar

    Banyak anak yang tidak berkesempatan untuk mempelajari motorik karena hidup dalam lingkungan yang tidak menyediakan kesempatan belajar atau karena orang tua takut hal yang demikian akan melukai anaknya.

  3. Kesempatan berpraktek/latihan

    Anak harus diberi waktu untuk berpraktek/latihan sebanyak yang diperlukan untuk menguasai . Meskipun demikian, kualitas praktek/latihan jauh lebih penting ketimbang kuantitasnya. Jika anak berpraktek/berlatih dengan model sekali pukul hilang, maka akan berkembang kebiasaan kegiatan yang jelek dan gerakan yang tidak efisien.

  4. Model yang baik

    Dalam mempelajari motorik, meniru suatu model memainkan peran yang penting, maka untuk mempelajari suatu dengan baik, anak harus dapat mencontoh yang baik.

  5. Bimbingan

    Untuk dapat meniru suatu model dengan betul, anak membutuhkan bimbingan. Bimbingan juga membantu anak membetulkan sesuatu kesalahan sebelum kesalahan tersebut terlanjur dipelajari dengan baik sehingga sulit dibetulkan kembali.

  6. Motivasi

    Motivasi belajar penting untuk mempertahankan minat dari ketertinggalan. Untuk mempelajari , sumber motivasi adalah kepuasan pribadi yang diperoleh anak dari kegiatan tersebut, kemandirian dan gengsi yang diperoleh dari kelompok sebayanya gerta kompensasi terhadap perasaan kurang mampu dalam bidang lain khususnya dalam tugas sekolah.

Analisa Hasil Penelitian

Sebenarnya cukup banyak variabel dari penelitian ini yang dapat diolah dan dianalisa seperti sarana prasarana, guru pendidikan jasmani dan sebagainya. Namun mengingat keterbatasan waktu, pada kesempatan ini kami hanya mengolah dan menganalisa data hasil penelitian secara global saja yang meliputi tes lompat jauh, tes keseimbangan, tes lempar sasaran, tes lari zig-zag dan tes lari 30 meter baik putra maupun putri dengan mengabaikan faktor sarana prasarana dan guru pendidikan jasmani.

Adapun hasil dimaksud adalah sebagai berikut

  1. Tes Lompat Jauh Gerakan lompat jauh didasari oleh daya ledak otot tungkai. Pada hasil penelitian ini sebagian besar siswa putra (54,32%) dan putri (80,32%) mempunyai kemampuan motorik lompat jauh yang kurang. Hal ini mungkin disebabkan karena gerakan-gerakan motorik yang mengandung unsur daya ledak otot kurang terlatih.

  2. Tes Keseimbangan

    Keseimbangan tubuh siswa putra sebagian besar adalah baik (64,06%) dan siswa putri adalah sebagian besar sedang (56,8%). Hal ini disebabkan karena secara fisiologis keseimbangan tubuh anak-anak ditentukan oleh fungsi neurologis sistem otak dan sistem vestibular (alat keseimbangan), yang mana pada kelompok siswa ini kedua fungsi tersebut berkembang normal. Disamping itu, anak-anak telah melakukan permainan-permainan yang memerlukan keseimbangan tubuh sejak masa taman kanak-kanak- Misalnya meniti balok, naik sepeda dan lain-lain.

  3. Tes Lempar Sasaran

    Tes lempar sasaran membutuhkan kekuatan otot tubuh bagian atas, ketepatan dan koordinasi. Kemampuan melempar mengenai sasaran pada siswa putra sebagian besar adalah sedang (43,98%), sedangkan pada siswa putri yang baik sebanyak 38,04% dan yang kurang sebanyak 34,9%.

    Pada pengamatan saat penelitian, lemparan siswa putra dan putri disamping tidak tepat mengenai sasaran, banyak juga yang tidak sampai ke dinding sasaran. Hal ini mungkin disebabkan karena. kekuatan otot tubuh bagian atas pada anak-anak tersebut belum berkembang, sedangkan untuk ketepatan melempar sasaran selain dibutuhkan kekuatan otot juga ketepatan dan koordinasi, yang memerlukan latihan tertentu.

  4. Tes Lari Zig-zag

    Lari zig-zag siswa putra (56,15%) dan siswa putri (62,8%) adalah kurang. Hal ini disebabkan karena unsur agilitas (kelincahan) yang diperlukan pada lari zig~zag kurang tedatih.

  5. Lari 30 Meter

    Kemampuan lari siswa putra sebagian besar kurang (53,95%) dan kemampuan lari siswa putri sebagian besar adalah sedang (49%) dan kurang (45,02%). Ha ini mungkin disebabkan oleh pola hidup mereka yang kurang aktivitas fisik dalam kehidupan sehari-hari seperti terlalu banyak nonton televisi, bermain TV Games, dsb. Disamping itu juga disebabkan faktor keterbatasan arena bermain untuk anak.

Kesimpulan

Secara umum kemampuan motorik siswa kelas 2 sekolah dasar di DKI Jakarta, dapat digambarkan sebagai berikut.

  1. Untuk lompat jauh, led 30 meter dan lari zigzag pada siswa putra dan putri tergolong kurang.
  2. Kemampuan motorik lempar sasarab baik pada siswa putra maupun putri tersebar relatif merata pada ketiga kategori.
  3. Pada siswa putra kemampuan motorik keseimbangan tubuh sebagian besar adalah baik, sedangkan untuk putri sebagian besar berada pada kategori sedang.

Saran

  1. Untuk dapat mengembangkan kemampuan motorik anak sekolah dasar secara optimal mutlak diperlukan sarana prasarana pendidikanjasmani yang memadai, disamping dibutuhkan guru pendidikan jasmani atau guru kelas yang memahami masalah pendidikan jasmani.
  2. Diperlukan penelitian lanjutan agar dapat menjawab seluruh permasalahan mengapa motorik murid sekolah dasar masih kurang memadai.

Oleh: Drs. Purnomo Ananto, MM, dkk.

Mencermati ketentuan seragam sekolah

Mencermati ketentuan seragam sekolah

Setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan kewajiban mengenakan seragam bagi para siswa, khususnya pada siswa sekolah dasar dan menengah. Di Indonesia, ketentuan mengenakan seragam sekolah diterapkan secara beragam, baik berdasarkan jenjang maupun jenis pendidikan.

Berdasarkan jenjang sekolah, pada umumnya seragam yang dikenakan siswa di Sekolah Dasar (SD/MI) berwarna putih (baju/bagian atas) dan merah (celana atau bagian bawah). Sementara di Sekolah Tingkat Pertama (SMP/MTs) berwarna putih (baju/bagian atas) biru (celana atau bagian bawah), sedangkan untuk seragam Sekolah Tingkat Atas (SMA/MA) berwarna putih (baju/bagian atas) abu-abu (celana atau bagian bawah).

Ketentuan berseragam tersebut boleh dikatakan berlaku secara nasional. Kendati demikian, untuk sekolah-sekolah swasta, ada yang menerapkan secara penuh ketentuan seragam di atas, namun ada pula yang menerapkan ketentuan seragam khusus sesuai dengan kekhasan dari sekolah yang bersangkutan. Pada sekolah-sekolah muslim, ketentuan berseragam sekolah disesuaikan dengan ajaran Islam (misalnya, mengenakan jilbab bagi siswa perempuan, atau bercelana panjang pada siswa laki-laki).

Sejalan dengan penerapan konsep School Based Management, saat ini ada kecenderungan sekolah-sekolah negeri pun mulai menentukan kebijakan seragam sekolahnya masing-masing. Pada hari-hari tertentu mewajibkan siswanya untuk mengenakan seragam khas sekolahnya, meski ketentuan “seragam standar nasional” masih tetap menjadi utama dan tidak ditinggalkan.

Pada sekolah-sekolah tertentu, kewajiban mengenakan seragam telah menjadi bagian dari tata-tertib sekolah dan dilaksanakan secara ketat, mulai dari ketentuan bentuk, bahan, atribut yang dikenakannya, bahkan termasuk cara pembeliannya. Penerapan disiplin berseragam yang sangat ketat, kerapkali “memakan korban” bagi siswa yang melanggarnya, mulai dari teguran lisan yang terjebak dalam kekerasan psikologis sampai dengan tindakan kekerasan hukuman fisik (corporal punishment).

Sama seperti kejadian di beberapa negara lain, ketentuan mengenakan seragam sekolah ini keberadaannya selalu mengundang pro-kontra. Di satu pihak ada yang setuju dan di pihak lain tidak sedikit pula yang memandang tidak perlu ada seragam sekolah, tentunya dengan argumentasi masing-masing. Bahkan di mata siswa pun tidak mustahil timbul pro-kontra. Lumsden (2001) menyebutkan beberapa keuntungan penggunaan seragam sekolah, diantaranya: (1) dapat meningkatkan keamanan sekolah (enhanced school safety); (2) meningkatkan iklim sekolah (improved learning climate), (3) meningkatkan harga diri siswa (higher self-esteem for students), dan (4) mengurangi rasa stress di keluarga (less stress on the family).

Mereka yang tidak setuju adanya aturan berseragam tentunya memiliki argumentasi tersendiri, biasanya dengan dalih pendidikan sebagai proses pembebasan dan proses keberagaman (bukan penyeragaman), apalagi dengan kecenderungan menjadikan seragam sekolah sebagai ritual tahunan “selingan bisnis” oknum tertentu, yang melihatnya sebagai sebuah peluang ekonomi. Menarik, apa yang dikembangkan di SMA de Britto Yogyakarta, yang tidak mewajibkan siswanya mengenakan seragam secara ketat. Kecuali hari Senin dan hari-hari lain yang diumumkan oleh sekolah, para siswa diperbolehkan mengenakan pakaian bebas, yaitu baju atau kaos yang berkrah dan celana panjang bukan kolor. Meski tidak secara ketat menerapkan aturan berseragam, tetapi para siswanya tampaknya dapat menunjukkan prestasi yang membanggakan, baik secara akademik mau pun non akademik.

Hal lain yang mungkin perlu kita pertanyakan, kenapa pada umumnya siswa laki-laki di SMP saat ini masih diwajibkan mengenakan seragam dengan celana pendek. Secara psikologis, sebetulnya para siswa SMP tidak lagi disebut anak, mereka adalah kelompok siswa yang sedang memasuki remaja awal, dalam dirinya sedang terjadi perubahan yang signifikan, baik secara fisik mau pun psikis, termasuk di dalamnya ada keinginan mereka untuk menjadi dirinya sendiri dan memperoleh pengakuan untuk tumbuh dan berkembang menjadi orang dewasa.

Kenapa tidak diberikan kesempatan untuk itu? Demikian pula dalam pandangan Islam, usia siswa SMP pada dasarnya sudah termasuk masa aqil baligh dan sudah dikenakan kewajiban (atau paling tidak dibelajarkan) untuk melaksanakan ibadah Shalat. Dengan kewajiban mengenakan celana pendek tentunya akan menjadi hambatan tersendiri untuk menjalankan ibadahnya. Berseragam atau tidak berseragam memang menjadi sebuah pilihan, tetapi yang paling penting dalam proses pendidikan adalah bagaimana siswa dapat dikembangkan secara optimal segenap potensi yang dimilikinya sehingga mampu menunjukkan prestasinya, baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Bagaimana pendapat Anda?

Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/01/14/mencermati-tentang-ketentuan-seragam-sekolah/

Pendidikan Dasar dan Dasar Pendidikan

Pendidikan Dasar dan Dasar Pendidikan

Pendidikan merupakan investasi yang sangat penting dan berharga dalam hidup ini. Itulah sebabnya orang tua kita berani berkorban apa saja demi pendidikan anakanaknya. Tetapi karena sangat penting itu juga yang mungkin menyebabkan biaya pendidikan di negeri kita teramat tinggi. Karena biaya pendidikan terlalu tinggi menyebabkan banyak anak-anak yang putus sekolah atau bahkan tidak mampu untuk bersekolah. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional dan kemudian dibantu oleh Pemerintah Daerah kemudian mencanangkan pendidikan dasar yang harus ditempuh oleh masyarakat mulai dari pendidikan dasar enam tahun, sembilan tahun dan entah berapa tahun lagi akan dicanangkan untuk pendidikan dasar.

Pendidikan dasar terdiri dari dua kata yaitu “pendidikan” dan “dasar”. Diketahui sangat banyak definisi pendidikan. Menurut pengertian Yunani pendidikan adalalah “Pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak. Bangsa Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.

Pendidikan Dasar berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan serta proses perbuatan pada level dasar. Pendidikan dasar dibuat sebagai pondasi untuk melangkah ke Pendidikan Menengah dan kemudian ke Pendidikan Tinggi. Namun dalam kenyataanya apa yang dirumuskan tidak segaris lurus dengan definisi-definisi di atas. Sangat banyak anak yang sudah memiliki pendidikan dasar tetapi belum punya kemampuan untuk melakukan pengubahan sikap dan tata laku.

Apa yang tergambar saat ini, menyelesaikan pendidikan adalah keluar dari bangku sekolah dengan mendapatkan surat tanda tamat belajar ataupun bukti kelulusan. Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menjadi batas dari pendidikan dasar ini ? Apakah Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama atau yang lainnya. Apabila ditentukan dengan jenjang sekolah, batas ini akan sangat dinamik, karena faktanya pendidikan juga identik dengan lapangan pekerjaan.

Rumusan yang semestinya dibahas adalah bagaimana meletakkan ”dasar pendidikan” karena dasar pendidikan lain dengan pendidikan dasar. Dasar pendidikan adalah meletakkan pondasi yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup. Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan.

Sumber : www.rianto.com

Pengembangan SDM Sedini Mungkin di Sekolah Dasar

Pengembangan SDM Sedini Mungkin di Sekolah Dasar

UMUMNYA para pendidik telah mengenal bahwa fokus pengajaran murid-murid sekolah dasar adalah agar murid menguasai kemampuan dasar yang tercakup dalam rumus 3-R. yaitu Arismetik, reading dan writing. Atau dengan kata lain penguasaan dalam berhitung, membaca dan menulis.

Bagaimana penguasaan murid-murid atas kemampuan dasar ini, orang melihat sesuai dari kaca mata mereka masing-masing. Tidak sedikit orang, yang mengatakan bahwa kemampuan dasar murid dalam berhitung, membaca dan menulis telah mantap begitu mendengar bahwa di sekolah yang bersangkutan ada segelintir murid yang memperoleh NEM yang cukup baik.

Namun secara umum kalau kita perhatikan sertifikat NEM anak-anak Yang mendaftar ke tingkat SLTP banyak menunjukkan angka kemampuan berhitung, Kita sebut saja nilai matematika yang begitu jelek. Dapat kita perkirakan bahwa kemampuan mereka dalam membaca dan menulis juga jelek.

Untuk mencek kemampuan membaca murid pada tingkat SLTP dan SLTA dapat dicek lewat pemanfaatan buku-buku teks mereka. Ka1au kita mengunjungi perpustakaan sekolah tingkat SLTP dan SLTA maka akan kita jumpai tumpukan buku-buku teks yang lumayan banyaknya tanpa ada disentuh atau dimanfaatkan. Meskipun untuk menyediakannya pemerintah telah menghabiskan milyaran rupiah dari proyek penyediaan buku-buku. Begitu pula dengan buku-buku teks yang ada di dalam tas sekolah mereka, terlihat masih utuh sebagai tanda bahwa belum dimanfaatkan walau tidak semua murid yang bersikap demikian). Ini akibat kebiasaan murid yang. gemar menghafal catatan pelajaran mereka, ketimbang menganalisa buku-buku teks pelajaran mereka.

Pada akhir tahun di kelas tiga, tingkat SLTA, siswa musti menyelesaikan sebuah karya tulis sebagai syarat untuk dapat mengikuti EBTA dan EBTANAS. Tetapi mereka seolah-olah mencerminkan ketidakmampuan dalam menulis karya tulis. Dan memang kenyataannya mereka betul-betul banyak yang tidak mampu dalam menulis karya tulis yang begitu sederhana. Sehingga mereka terpaksa menempuh jalan curang, misalnya, dengan memalsukan karya tulis kakak kelas yang telah lulus pada tahun lain.

Dari sebuah dialog ringan dengan mahasiswa KKN tertangkap kesan tentang melemahnva semangat mahasiswa dalam peningkatan SDM. Pergi kuliah hanya asal-asalan saja. Banyak mereka yang enggan datang ke kampus dan suka menitipkan absen. Hari-hari mereka lewati dengan hura-hura. Kemudian pada musim tentamen mereka suka menggunakan jimat, catatan kecil, ala anak SMU atau mencari sopir ujian. Sebab sang dosen tidak mungkin dapat mengenali semua mahasiswanya karena itulah suatu stereotype, atau pandangan umum, bahwa hubungan dosen dan mahasiswa adalah "siapa lu dan siapa gua". Dengan kata lain hubungan mereka adalah sebatas membayar kewajiban saja, yang penuh dengan ketidakacuhan atau ketidakpedulian.

Banyak tudingan bahwa kebodohan murid di sekolah berawal dari kenakalan karena orang tua mereka ada yang "'broken" atau orang tua tidak peduli dengan pendidikan anak. Itu sangat benar. Tetapi ada pula malah orang tua begitu peduli dengan pendidikan anak, dan lingkungan sosial anak begitu sehat. Malah si anak kok begitu sudi mengungkapkan ingin untuk tarik diri dari dunia sekolah karena tidak dapat mengikuti pelajaran demi pelajaran. Kendala yang dialami oleh anak atau murid seperti ini disebabkan karena rendahnya kemampuan membaca mereka. Barangkali penyebabnya adalah karena di dalam keluarga mereka tidak dibiasakan budaya membaca. Buku-buku dan majalah adalah benda langka untuk dijumpai.

Bukan berarti orang tua mereka tergolong tidak mampu. Malah orang tua dapat memenuhi kebutuhan permainan elektronika mungkin karena bersaing dengan anak tetangga. Dan begitu pula orang tua mereka mampu membeli sarana hiburan yang serba mewah meski sebagai prestise dan menunjukkan kepada lingkungan, karena sebagian orang kita bermental suka pamer, bahwa mereka termasuk orang yang cukup "the have".

Dalam zaman global informasi dan komunikasi ini, masih cukup banyak orang tua yang berfikiran mundur. Mereka akan mengatakan. bahwa berlangganan majalah itu percuma sebab tidak akan mengenyangkan perut. "Bukankah uangnya lebih baik untuk dibelikan sama kue", demikian menurut orang tua yang bersikap "stomach oriented". Ada lagi orang tua yang mencela anaknya yang sudah mulai gemar membaca sebagai membuang-buang waktu. Image seperti ini diperoleh dari keluarga pedagang dan tentunya tidak semua pedagang yang begitu, dimana bagi mereka waktu adalah benar-benar uang.

Murid-murid yang melarikan diri dari sekolah bisa jadi karena kejenuhan di dalam kelas karena tidak menguasai pelajaran. Rasa jenuh dapat mendatangkan rasa benci pada pelajaran dan berakhir dengan perseteruan antara guru-guru.

Macetnya komunikasi guru-murid dalam kelas disebabkan kepasifan murid dengan sikap yang suka membisu dalam seribu bahasa. Banyak juga guru yang kesal, begitu ia serius dalam proses belajar mengajar dan bertanya untuk mendapatkan umpan balik. Dan ketika ditanya "apakah kamu sudah paham atau belum mengerti", dijawab oleh murid dengan wajah "no comment"

Kesulitan murid dalam memahami pelajaran dan kepasifan murid dalam berkomunikasi, secara lisan dan tulisan, adalah karena anak atau murid lemah dalam kemampuan membaca. Penyebabnya karena mereka tidak terlatih dengan budaya membaca sejak dini.

Membaca adalah satu bagian dari aspek berbahasa. Dan bahasa adalah sarana untuk mengekspresikan fikiran. Orang yang bahasanya teratur maka fikirannya juga teratur. Sebaliknya dalam bahasa yang macet terdapat pula kemacetan dalam berfikir. Dan rata-rata murid yang macet dalam berfikir. Dan inilah yang harus kita atasi secepatnya.

Syukurlah kalau dalam suatu kelas, terutama di Sekolah Dasar, cukup banyak anak yang berlangganan majalah. Tentu mereka mendapat kemudahan dalam memahami setiap pelajaran. Memang ada korelasi langsung antara anak yang gemar membaca dengan prestasi mereka dalam belajar. Dan idealnya memang setiap anak memang harus gemar membaca. Maka kita patut mengacungkan jempol bagi orang tua murid yang menyokong anak mereka di rumah agar selalu membaca apalagi menyediakan bagi anak mereka dana khusus agar anak mereka dapat berlangganan majalah anak-anak.

Tampaknya hanya segelintir saja orang tua yang mampu baru mendorong anak mereka untuk membudayakan membaca di rumah. Dan cukup terbatas pula jumlah orang tua yang punya kelebihan dan untuk berlangganan majalah anak-anak. Tampaknya masih ada usaha lain yang dapat diterapkan oleh guru-guru untuk mengembangkan kebiasaan anak dalam membaca yaitu pemanfaatan pustaka sekolah.

Pernah suatu ketika seorang guru sekolah dasar mengatakan bahwa murid-muridnya cukup mempunyai minat dalam membaca. Buktinya kalau ada buku bacaan, murid-murid itu berebutan tidak sabar ingin memperolehnya. Tetapi sayang, katanya, sekolah itu tidak mempunyai guru perpustakaan.

Mestikah guru yang demikian tidak bertindak untuk menyalurkan keinginan anak untuk membaca dengan alasan tidak ada tenaga guru perpustakaan? Sementara itu murid yang dihadapinya sebagai guru kelas cuma berjumlah 25 orang, murid saja. Kita rasa dalam jumlah murid yang kecil itu guru kelas mungkin dapat mencari jalan keluarnya. Misalnya saja membawa buku bacaan sebanyak jumlah murid dan meminjamkannya untuk dibaca di rumah. Kemudian bagi yang banyak membaca kita kaitkan dengan nilai bahasa mereka, misalnya.

Pemanfaatan buku-buku bacaan seperti cara diatas cukup bermanfaat dalam pengembangan keterampilan membaca murid. Adapun untuk pengembangan keterampilan menulis adalah dengan membiasakan pemberian "tugas mengarang" kepada murid. Ada seorang penulis yang sangat terkesan akan gurnya ketika ia masih bersekolah di SD. Gurunya mewajibkan setiap murid untuk mengarang setiap minggu dan membacakannya di depan kelas. Inilah titik awal kenapa ia tertarik dalam bidang penulisan setelah dewasa.

Cara seperti ini sungguh bermanfaat untuk diterapkan oleh guru-guru sejak sekolah dasar, terus ke tingkat SLTP dan SLTA oleh guru bidang studi bahasa Indonesia. Apabila kebiasaan pemberian mengarang ini dilakukan oleh guru-guru secara kontinyu dan terprogram, maka insya Allah kita tidak melihat lagi siswa-siswi SMU kasak kusuk dalam menulis karya ilmiah sederhana. Dan begitu pula kebiasaan mahasiswa, calon sarjana, tidak akan lagi menciptakan skripsi "aspal" alias asli tapi palsu. Kita yakin kalau kemampuan menulis generasi kita sudah bagus, maka bursa penulisan skripsi liar tidak akan pernah ada lagi.

Masih ada lagi, agaknya, usaha yang kita lakukan untuk peningkatan SDM anak didik sedini mungkin. Misalnya membuat papan tempat berkreasi, semacam majalah dinding ala, siswa SLTA, dimana murid-murid SD dapat menempelkan kreasi-kreasi mereka apakah berupa gambar, puisi, cerpen dan lain-lain pada papan kreasi tersebut. Kita yakin bahwa animo murid-murid SD untuk berkreasi cukup tinggi karena pada dasarnya anak-anak kecil suka memamerkan kebolehannya. Demikianlah renungan kita dalam usaha peningkatan SDM sedini mungkin sejak sekolah dasar. Semoga

Oleh : Marjohan (Guru SMA Negeri 3 Batusangkar)

Pendidikan Dasar dan Menengah di Papua Rapuh

Pendidikan Dasar dan Menengah di Papua Rapuh Rabu, 19 November 2008 - 07:33 AM

Jayapura, Mutu pendidikan dasar dan menengah di Papua, terutama di kampung-kampung terpencil dan terisolasi saat ini rapuh karena guru yang merupakan kunci keberhasilan proses pendidikan tidak berada di kampung-kampung.

Hal itu disampaikan Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu,SH di Jayapura, Selasa di hadapan sedikitnya 200 peserta seminar dan lokakarya enam tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dalam rangka Dies Natalis ke-46 Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

"Guru-guru di lembaga pendidikan dasar dan menengah terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Jika di kota terdapat duapuluhan guru pada satu sekolah maka di kampung terdapat hanya satu guru di satu sekolah. Kondisi guru seperti inilah akhirnya menyebabkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Papua rapuh," katanya.

Gubernur mengatakan, mengusahakan mutu pendidikan merata di seluruh tanah Papua merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Padahal semua komponen menginginkan agar pendidikan di Papua bermutu, murah dan merata di semua kampung.

Dia mengritik, banyak bupati di tanah Papua yang begitu bersemangat membuka perguruan tinggi di daerah. Tetapi perhatian pada pendidikan dasar dan menengah ditelantarkan. "Tugas bupati memperhatikan perkembangan pendidikan dasar dan menengah, bukan sibuk mendirikan universitas," katanya.

(sumber: kompas)

Senin, 16 Maret 2009

Pendidikan Dasar Tidak Boleh Dipungut Biaya

Pendidikan Dasar Tidak Boleh Dipungut Biaya
Pembiayaan investasi, personalia, dan operasional di sekolah tingkat wajib belajar pendidikan dasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Dilarang ada pungutan di jenjang sekolah dasar dan menegah pertama yang diselenggarakan pemerintah.
Hal ini diatur tegas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang dikeluarkan pertengahan bulan lalu. PP yang menjadi bagian dari upaya standardisasi pendidikan nasional ini mengatur rinci tentang mekanisme biaya pendidikan, pengelolaan dan tanggung jawabnya.
Menurut Ketua I Forum Aspirasi Guru Independen Indonesia Ahmad Taufan, PP ini memberi konsekuensi ke depan, yaitu tidak adanya lagi kewajiban masyarakat untuk ikut menanggung biaya pendidikan di tingkat wajar dikdas.
"Kalau di Bandung, ya yang dibebaskan itu tingkat SD-SMP karena masih memakai wajar dikdas 9 tahun. Di Jakarta, bisa sampai 12 tahun," tuturnya. Pengecualiannya, jika sekolah itu merupakan bagian dari program rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI). Di sekolah-sekolah negeri bestatus Rancangan SBI ini masih dimungkinkan memungut biaya dari masyarakat untuk mendorong kualitas sekolah. "Ke depan, tidak ada lagi istilah iuran SPP di sekolah dasar dan SMP," ucapnya.
Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 49 PP 48/2008, masyarakat tidaklah dilarang memberikan sumbangan yang tidak mengikat kepada sekolah. Namun, syaratnya, sekolah diwajibkan mempertanggungjawabkan dana secara transaparan dan diaudit oleh akuntan publik. Lalu, wajib diumumkan ke media cetak berskala nasional.
Pungutan itu, ucapnya, terutama untuk alokasi peningkatan kesejehtaraan guru di sekolah. Sebanyak 70 persen dana masyarakat terserap untuk ini (kesejahtaraan guru), tutur guru SDN Merdeka V Kota Bandung ini. Jika pemerintah tidaklah meningkatkan kesejehteraan guru secara bertahap, ia pesimis, pungutan masih akan berlangsung. Kita ketahui, tunjangan profesi itu kan tidak diterima setiap guru. "Tunjangan fungsional yang jelas-jelas diterima seluruh guru, masih suka telat diterima. Sudah setahun ini telat," ujar Taufan.
Menurut Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung Iwan Hermawan, dua PP yang baru saja keluar, yaitu PP 48/2008 ditambah PP 47/2008 tentang Wajib Belajar itu sedikit banyak bakal makin menyulitkan praktik pungutan biaya sekolah dari masyarakat. Rapat penentuan APBS yang berlangung di SD-SMP di minggu-minggu ini bakal alot, prediksinya.
Diturunkan ke Perda
Di Kota Bandung, setidaknya dimulai tahun 2009, kedua PP ini akan diterapkan secara konsekuen. Sebab, kedua PP ini ikut dijadikan referensi aturan dalam penggarapan draf Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan di Kota Bandung. Menurut Arif Ramdhani, Sekretaris Pansus Draf Raperda Pendidikan di DPRD Kota Bandung, molornya rencana jadwal pengesahan Raperda Pendidikan ini salah satunya akibat meny esuaikan kedua PP ini.
Ke depan, sesuai PP ini, sekolah di tingkat wajib belajar dikdas tidak boleh lagi dipungut biaya, tuturnya. Ketentuan ini akan menyempurnakan program sekolah gratis yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung. Termasuk, mendorong pemen uhan anggaran 20 persen pendidikan, khususnya dari APBD Kota Bandung. Ini sesuai ketentuan Pasal 81 PP 48/2008. Nota APBD dianggap inkonstitusional jika tidak memenuhinya.
SUmber : kompas.co.id

Dukung Pendidikan Dasar Gratis

Dukung Pendidikan Dasar Gratis
Oleh arif
Selasa, 06 Januari 2009 05:11:59
Klik: 155
Cetak: 21




Klik untuk melihat foto lainnya...
Fokus pada Pendidikan BerkualitasPendidikan dasar sembilan tahun secara gratis dan berkualitas harus menjadi komitmen pemerintah. Dukungan untuk penyelenggaraan wajib belajar SD-SMP gratis justru harus semakin kuat dengan adanya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan.”Untuk persoalan pendanaan pendidikan dasar, UU BHP bisa dikatakan menghapus ketidakkonsistenan aturan lain. Di sini ditegaskan pemerintah harus menanggung biaya pendidikan dasar. Dukungan pemerintah untuk sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar juga harus ada,” kata Abbas Ghozali, Ketua Tim Ahli Standar Biaya Pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Senin (5/1) di Jakarta, dalam acara konsultasi pakar pendidikan menguji UU BHP yang dilaksanakan Education Forum.Tanggung jawab pemerintah pada penyelenggaraan pendidikan dasar di sekolah swasta meliputi biaya operasional dan beasiswa. Selain itu, pemerintah berkewajiban memberikan bantuan biaya investasi dan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik sehingga menikmati layanan pendidikan sesuai dengan standar nasional.Di level SD-SMPDi sisi lain, Abbas mengingatkan, pencapaian pendidikan dasar berkualitas masih dipertanyakan.Di pihak lain, pemerintah justru berorientasi pada pencapaian statistik semata. Fokus pada pendidikan dasar gratis dan berkualitas ini harus dilakukan karena secara umum pendidikan masyarakat Indonesia masih di level SD atau di tahun pertama SMP.Chitra Hariyadi dari Pusat Telaah dan Informasi Regional mengatakan, pencapaian pendidikan dasar secara kuantitatif dan kualitatif pada kenyataannya masih rendah.Anggaran yang ada lebih banyak dipakai untuk kebutuhan birokrasi, sedangkan pemerintah daerah masih mengandalkan kucuran dana dari pusat.Sementara itu, persiapan untuk uji materiil UU BHP terus dilakukan Education Forum. Pakar pendidikan Soedijarto, Winarno Surachmad, dan Utomo Dananjaya meyakini penerapan BHP hanya akan menimbulkan masalah dan tidak memecahkan persoalan keterpurukan pendidikan di negara ini.
Sumber: kompas.com/(ELN)Edisi: Selasa, 6 Januari 2009

Dukung Pendidikan Dasar Gratis
Oleh arif
Selasa, 06 Januari 2009 05:11:59
Klik: 155
Cetak: 21




Klik untuk melihat foto lainnya...
Fokus pada Pendidikan BerkualitasPendidikan dasar sembilan tahun secara gratis dan berkualitas harus menjadi komitmen pemerintah. Dukungan untuk penyelenggaraan wajib belajar SD-SMP gratis justru harus semakin kuat dengan adanya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan.”Untuk persoalan pendanaan pendidikan dasar, UU BHP bisa dikatakan menghapus ketidakkonsistenan aturan lain. Di sini ditegaskan pemerintah harus menanggung biaya pendidikan dasar. Dukungan pemerintah untuk sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar juga harus ada,” kata Abbas Ghozali, Ketua Tim Ahli Standar Biaya Pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Senin (5/1) di Jakarta, dalam acara konsultasi pakar pendidikan menguji UU BHP yang dilaksanakan Education Forum.Tanggung jawab pemerintah pada penyelenggaraan pendidikan dasar di sekolah swasta meliputi biaya operasional dan beasiswa. Selain itu, pemerintah berkewajiban memberikan bantuan biaya investasi dan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik sehingga menikmati layanan pendidikan sesuai dengan standar nasional.Di level SD-SMPDi sisi lain, Abbas mengingatkan, pencapaian pendidikan dasar berkualitas masih dipertanyakan.Di pihak lain, pemerintah justru berorientasi pada pencapaian statistik semata. Fokus pada pendidikan dasar gratis dan berkualitas ini harus dilakukan karena secara umum pendidikan masyarakat Indonesia masih di level SD atau di tahun pertama SMP.Chitra Hariyadi dari Pusat Telaah dan Informasi Regional mengatakan, pencapaian pendidikan dasar secara kuantitatif dan kualitatif pada kenyataannya masih rendah.Anggaran yang ada lebih banyak dipakai untuk kebutuhan birokrasi, sedangkan pemerintah daerah masih mengandalkan kucuran dana dari pusat.Sementara itu, persiapan untuk uji materiil UU BHP terus dilakukan Education Forum. Pakar pendidikan Soedijarto, Winarno Surachmad, dan Utomo Dananjaya meyakini penerapan BHP hanya akan menimbulkan masalah dan tidak memecahkan persoalan keterpurukan pendidikan di negara ini.
Sumber: kompas.com/(ELN)Edisi: Selasa, 6 Januari 2009

Dugaan Korupsi Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Dilaporkan ke Polda Metro

Dugaan Korupsi Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Dilaporkan ke Polda Metro
By admin
Tuesday, September 02, 2008 21:34:00
Clicks: 186


Selasa, 02 September 2008 21:34 WIB Dugaan Korupsi Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Dilaporkan ke Polda Metro Penulis : Maulana Fajar JAKARTA--MI: Adhi Sarjono, mantan kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Kotamadya Jakarta Pusat tahun 2001 sampai 2004 dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) karena dugaan kasus korupsi. Dugaan ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan workshop sistem pembelajaran IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris dan bahasa Indonesia untuk guru-guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Kotamadya Jakarta Pusat pada tahun 2004. Kepala Satuan Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) PMJ, AKBP Aris Munandar, membenarkan hal ini, Laporan dari SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) baru masuk hari ini, anggota saya masih melakukan penyidikan, ujar Aris saat dihubungi oleh Media Indonesia, Selasa (2/9). Dari hasil penyelidikan aparat, ternyata memang ditemukan adanya tindak pidana korupsi. Pada mulanya, acara workshop tersebut seharusnya dilaksanakan di hotel Bintang Jadayat daerah Cisarua, Bogor selama lima hari. Akan tetapi dalam pelaksanaannya oleh panitia dari Sudin Dikdas Jakarta Pusat, kegiatan acara ini dipindahkan ke daerah Jakarta. Acara yang semula direncanakan selama lima hari ini pun dipangkas waktunya menjadi selama tiga hari dengan tempat gratis di gedung PKG Jakarta Timur. Sedangkan dalam lampiran laporan, kegiatan ini tetap dilaksanakan di hotel Bintang Jadayat Cisarua Bogor. Akibat ulah pelaku, negara diduga mengalami kerugian sebesar 150 juta rupiah. Belum ada saksi yang dipanggil oleh aparat dalam dugaan korupsi ini, Kasus ini masih terus ditangani oleh Unit II Satuan Pidana Korupsi, pungkas Aris. (*/OL-03)

Pemanfaatan Media Kaset Audio Instruksional Interaktif secara Terpadu dalam Kegiatan Pembelajaran di Sekolah Dasar (SD)

10/09/2008 Pemanfaatan Media Kaset Audio Instruksional Interaktif secara Terpadu dalam Kegiatan Pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) Oleh: Sudirman Siahaan Setelah mengembangkan sistem penataran guru Sekolah dasar (SD) melalui siaran radio, Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom) mengembangkan program pembelajaran yang bersifat interaktif melalui media kaset audio untuk siswa SD pada tahun 1991. Sekalipun program ini dirancang untuk dimanfaatkan guru secara terpadu di dalam kegiatan pembelajaran di kelas, namun apabila dikehendaki atau dibutuhkan, maka program ini dapat juga dimanfaatkan secara individual atau dalam kelompok-kelompok kecil. Sasaran program media audio instruksional interaktif (MAII) ini adalah siswa kelas IV, V, dan VI SD. Mata pelajaran yang dicakup di dalam program ini adalah Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan Bahasa Indonesia. Setiap topik program dilengkapi dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan Petunjuk Pemanfaatan (Jukfat). Program media audio instruksional interaktif (MAII) ini dirancang dengan melibatkan (1) para guru SD, (2) tenaga edukatif dari perguruan tinggi dengan latar belakang disiplin yang relevan, (3) ahli pengembang media, dan (4) penulis naskah media kaset audio. Dikatakan interaktif karena selama memanfaatkan program ini, siswa secara (1) klasikal di bawah bimbingan guru di kelas, (2) kelompok atau (3) individual dituntut untuk berinteraksi dengan program. Bentuk interaksi siswa dapat berupa (1) pemberian respons secara verbal terhadap soal-soal latihan yang diberikan program, (2) melakukan kegiatan fisik, misalnya menuliskan respons, menggerakkan anggota badan (fisik) maupun melakukan/mendemonstrasikan tugas-tugas tertentu yang dituntun langsung oleh program. Salah satu pertimbangan dalam pengembangan program media audio instruksional interaktif ini adalah menciptakan kegiatan belajar-mengajar yang menyenangkan (misalnya melalui penggunaan musik, mendengarkan suara teman sebaya siswa di dalam program, mengkondisikan siswa untuk tetap aktif melakukan aktivitas belajar). Pertimbangan lainnya pada waktu itu adalah bahwa peralatan yang dibutuhkan guru atau siswa untuk memanfaatkan program ini tidak terlalu sulit mendapatkannya karena pada umumnya masyarakat telah memilikinya. Demikian juga dengan cara-cara memanfaatkannya, tidak membutuhkan adanya penguasaan keterampilan tertentu. Agar siswa mempunyai waktu yang memadai untuk melakukan berbagai perintah yang disampaikan oleh program, maka disediakan tempo (jeda) di dalam program yang membutuhkan adanya aktivitas siswa. Selama siswa melakukan perintah yang diberikan program (disesuaikan dengan perkiraan waktu yang dibutuhkan siswa mengerjakan perintah), media kaset audio akan mendengarkan musik instrumentalia yang familiar dengan siswa. Diharapkan dengan adanya penggunaan musik, baik pada awal program, maupun selama siswa mengerjakan tugas-tugas latihan (musik penyeling), maka motivasi belajar para siswa akan dapat terus ditingkatkan. Dengan kegiatan belajar yang menyenangkan dan sekaligus meningkatkan motivasi belajar, maka pada akhirnya prestasi belajar siswa juga diharapkan dapat meningkat. Faktor-faktor yang digunakan sebagai pertimbangan dalam mengikutsertakan beberapa jenis tenaga dalam pengembangan program MAII adalah karena (1) guru SD merupakan sumber informasi mengenai berbagai permasalahan kegiatan pembelajaran di SD, kebutuhan akan cara-cara mengajarkan materi pelajaran tertentu yang sulit, atau tentang materi pelajaran yang relatif sulit dipahami siswa yang dapat dijadikan sebagai fokus materi pelajaran yang akan dibahas, (2) tenaga edukatif dari perguruan tinggi dengan latar belakang disiplin yang relevan berfungsi untuk mereviu materi pelajaran yang dirancang di dalam program MAII sehingga senantiasa mengikuti perkembangan disiplin keilmuan, (3) ahli pengembang media berfungsi untuk mengkaji kesesuaian materi yang akan dikemas dengan karakteristik dan potensi media kaset audio.tidak, (4) penulis naskah media kaset audio berfungsi untuk menuliskan konsep naskah program media yang didasarkan pada informasi yang diberikan guru dan yang diperoleh melalui cara lain. Pemanfaatan MAII dirintis pada tahun 1991 di 12 propinsi dengan melibatkan 5 SD di setiap propinsi. Pemilihan SD yang akan dijadikan sebagai tempat perintisan pemanfaatan MAII dilakukan melalui dan penentuan kelima SD di setiap propinsi untuk berperanserta dalam kegiatan perintisan pemanfaatan MAII studi kelayakan lokasi. Selanjutnya, berdasarkan hasil studi kelayakan inilah ditetapkan ke-60 SD yang akan diikutsertakan dalam kegiatan perintisan pemanfaatan MAII. Tindak lanjut setelah studi kelayakan lokasi adalah pelaksanaan orientasi pemanfaatan MAII di masing-masing propinsi oleh staf Pustekkom. Perangkat program MAII yang akan dimanfaatkan di setiap SD dibawa dan diserahkan oleh staf Pustekkom kepada masing-masing Kepala SD pada saat pelaksanaan kegiatan orientasi. Kegiatan apa saja yang dilakukan selama masa orientasi? Peserta kegiatan orientasi adalah semua guru kelas IV, V, VI dan Kepala SD yang telah terpilih di setiap propinsi (5 SD), staf dari Sanggar Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Sanggar Tekkom yang sekarang telah mengalami perubahan menjadi Balai Tekkom), dan staf Pustekkom. Kegiatan orientasi pada umumnya dibuka oleh pejabat dari Kantor wilayah Departemen Pendidikan setempat. Berbagai penjelasan yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan MAII disampaikan oleh staf Pustekkom. Pada saat orientasi inilah para guru dan Kepala SD bersama staf Pustekkom dan Sanggar Tekkom membahas berbagai informasi yang berkaitan dengan perencanaan pemanfaatan MAII, misalnya guru harus mempelajari masing-masing program dan petunjuk pemanfaatannya, merencanakan atau menjadwalkan kapan dan pada pertemuan ke berapa masing-masing program MAII akan dimanfaatkan di dalam kelas. Kemudian, dijelaskan juga tentang tata cara atau prosedur pemanfaatan MAII di dalam kelas, dan mekanisme pelaporan pemanfaatan MAII. Setelah semuanya jelas, barulah staf Pustekkom memilih salah satu program MAII untuk dimulasikan pemanfaatannya di dalam kelas dengan melibatkan guru kelas sebagai pengamat. Tetapi pada saat yang bersamaan, masing-masing guru kelas diberi kesempatan untuk mempelajari keseluruhan program MAII yang akan dimanfaatkan di kelas yang relevan di sekolahnya. Setelah mengikuti kegiatan orientasi dan simulasi, maka wakil dari guru kelas IV, V, dan VI diberi kesempatan untuk melakukan simulasi di kelas dengan melibatkan staf Pustekkom sebagai pengamat. Segera setelah guru selesai melakukan simulasi, dilakukanlah diskusi antara staf Pustekkom dengan para guru untuk mengevaluasi pelaksanaan simulasi sehingga guru yang akan mengelola pemanfaatan MAII memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana sebaiknya MAII dimanfaatkan di dalam kelas. Secara berkala dilakukan monitoring dan pembinaan pemanfaatan MAII secara langsung ke semua SD yang menjadi lokasi perintisan. Beberapa catatan yang dapat dikemukakan dari hasil monitoring dan pembinaan adalah para siswa (1) tertarik dan termotivasi untuk belajar karena mereka didorong untuk aktif memberikan respons, baik terhadap pertanyaan maupun tugas yang disampaikan oleh program, (2) merasa tidak bosan belajar karena materi pelajaran yang disajikan dinilai menarik dan adanya musik, (3) lebih mantap pemahamannya karena materi pelajaran yang disajikan melalui MAII sangat menarik, dan (4) meningkat prestasi belajarnya setelah secara teratur memanfaatkan MAII. Sedangkan dari sisi guru dikemukakan bahwa kegiatan belajar melalui MAII (1) menjadi lebih menarik, lebih hidup dan para siswa semakin lebih antusias untuk belajar, (2) memberikan wawasan guru yang lebih luas danmendalam mengenai materi pelajaran, (3) mendorong guru untuk mengembangkan cara penyajian materi pelajaran yang lebih menarik dan variatif sebagaimana yang dicontohkan di dalam program MAII, dan (4) memiliki kebanggaan karena prestasi belajar para siswanya meningkat. Beberapa hambatan yang terjadi selama perintisan pemanfaatan program MAII adalah (1) kurangnya supervisi terhadap pemanfaatan MAII oleh pengawas, (2) penggunaan batere untuk pemutar media kaset audio dinilai agak memberatkan sekolah karena sumber tenaga listrik belum masuk ke sekolah, (3) pergantian atau mutasi Kepala SD dan guru yang dinilai relatif cepat, dan (4) guru atau Kepala SD yang dimutasikan tidak menyampaikan/menjelaskan pengelolaan pemanfaatan MAII kepada penggantinya sehingga kegiatan pembelajaran melalui MAII tidak berlanjut. Memperhatikan dampak dari pemanfaatan program MAII, baik terhadap siswa maupun guru, dan beberapa kendala/hambatan yang dihadapi, maka seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat dewasa ini, sebaiknya program MAII perlu dikaji ulang untuk lebih ditingkatkan lagi agar semakin banyak sekolah pada umumnya dan para siswa pada khususnya yang merasakan manfaatnya10/09/2008 Pemanfaatan Media Kaset Audio Instruksional Interaktif secara Terpadu dalam Kegiatan Pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) Oleh: Sudirman Siahaan Setelah mengembangkan sistem penataran guru Sekolah dasar (SD) melalui siaran radio, Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom) mengembangkan program pembelajaran yang bersifat interaktif melalui media kaset audio untuk siswa SD pada tahun 1991. Sekalipun program ini dirancang untuk dimanfaatkan guru secara terpadu di dalam kegiatan pembelajaran di kelas, namun apabila dikehendaki atau dibutuhkan, maka program ini dapat juga dimanfaatkan secara individual atau dalam kelompok-kelompok kecil. Sasaran program media audio instruksional interaktif (MAII) ini adalah siswa kelas IV, V, dan VI SD. Mata pelajaran yang dicakup di dalam program ini adalah Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan Bahasa Indonesia. Setiap topik program dilengkapi dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan Petunjuk Pemanfaatan (Jukfat). Program media audio instruksional interaktif (MAII) ini dirancang dengan melibatkan (1) para guru SD, (2) tenaga edukatif dari perguruan tinggi dengan latar belakang disiplin yang relevan, (3) ahli pengembang media, dan (4) penulis naskah media kaset audio. Dikatakan interaktif karena selama memanfaatkan program ini, siswa secara (1) klasikal di bawah bimbingan guru di kelas, (2) kelompok atau (3) individual dituntut untuk berinteraksi dengan program. Bentuk interaksi siswa dapat berupa (1) pemberian respons secara verbal terhadap soal-soal latihan yang diberikan program, (2) melakukan kegiatan fisik, misalnya menuliskan respons, menggerakkan anggota badan (fisik) maupun melakukan/mendemonstrasikan tugas-tugas tertentu yang dituntun langsung oleh program. Salah satu pertimbangan dalam pengembangan program media audio instruksional interaktif ini adalah menciptakan kegiatan belajar-mengajar yang menyenangkan (misalnya melalui penggunaan musik, mendengarkan suara teman sebaya siswa di dalam program, mengkondisikan siswa untuk tetap aktif melakukan aktivitas belajar). Pertimbangan lainnya pada waktu itu adalah bahwa peralatan yang dibutuhkan guru atau siswa untuk memanfaatkan program ini tidak terlalu sulit mendapatkannya karena pada umumnya masyarakat telah memilikinya. Demikian juga dengan cara-cara memanfaatkannya, tidak membutuhkan adanya penguasaan keterampilan tertentu. Agar siswa mempunyai waktu yang memadai untuk melakukan berbagai perintah yang disampaikan oleh program, maka disediakan tempo (jeda) di dalam program yang membutuhkan adanya aktivitas siswa. Selama siswa melakukan perintah yang diberikan program (disesuaikan dengan perkiraan waktu yang dibutuhkan siswa mengerjakan perintah), media kaset audio akan mendengarkan musik instrumentalia yang familiar dengan siswa. Diharapkan dengan adanya penggunaan musik, baik pada awal program, maupun selama siswa mengerjakan tugas-tugas latihan (musik penyeling), maka motivasi belajar para siswa akan dapat terus ditingkatkan. Dengan kegiatan belajar yang menyenangkan dan sekaligus meningkatkan motivasi belajar, maka pada akhirnya prestasi belajar siswa juga diharapkan dapat meningkat. Faktor-faktor yang digunakan sebagai pertimbangan dalam mengikutsertakan beberapa jenis tenaga dalam pengembangan program MAII adalah karena (1) guru SD merupakan sumber informasi mengenai berbagai permasalahan kegiatan pembelajaran di SD, kebutuhan akan cara-cara mengajarkan materi pelajaran tertentu yang sulit, atau tentang materi pelajaran yang relatif sulit dipahami siswa yang dapat dijadikan sebagai fokus materi pelajaran yang akan dibahas, (2) tenaga edukatif dari perguruan tinggi dengan latar belakang disiplin yang relevan berfungsi untuk mereviu materi pelajaran yang dirancang di dalam program MAII sehingga senantiasa mengikuti perkembangan disiplin keilmuan, (3) ahli pengembang media berfungsi untuk mengkaji kesesuaian materi yang akan dikemas dengan karakteristik dan potensi media kaset audio.tidak, (4) penulis naskah media kaset audio berfungsi untuk menuliskan konsep naskah program media yang didasarkan pada informasi yang diberikan guru dan yang diperoleh melalui cara lain. Pemanfaatan MAII dirintis pada tahun 1991 di 12 propinsi dengan melibatkan 5 SD di setiap propinsi. Pemilihan SD yang akan dijadikan sebagai tempat perintisan pemanfaatan MAII dilakukan melalui dan penentuan kelima SD di setiap propinsi untuk berperanserta dalam kegiatan perintisan pemanfaatan MAII studi kelayakan lokasi. Selanjutnya, berdasarkan hasil studi kelayakan inilah ditetapkan ke-60 SD yang akan diikutsertakan dalam kegiatan perintisan pemanfaatan MAII. Tindak lanjut setelah studi kelayakan lokasi adalah pelaksanaan orientasi pemanfaatan MAII di masing-masing propinsi oleh staf Pustekkom. Perangkat program MAII yang akan dimanfaatkan di setiap SD dibawa dan diserahkan oleh staf Pustekkom kepada masing-masing Kepala SD pada saat pelaksanaan kegiatan orientasi. Kegiatan apa saja yang dilakukan selama masa orientasi? Peserta kegiatan orientasi adalah semua guru kelas IV, V, VI dan Kepala SD yang telah terpilih di setiap propinsi (5 SD), staf dari Sanggar Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Sanggar Tekkom yang sekarang telah mengalami perubahan menjadi Balai Tekkom), dan staf Pustekkom. Kegiatan orientasi pada umumnya dibuka oleh pejabat dari Kantor wilayah Departemen Pendidikan setempat. Berbagai penjelasan yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan MAII disampaikan oleh staf Pustekkom. Pada saat orientasi inilah para guru dan Kepala SD bersama staf Pustekkom dan Sanggar Tekkom membahas berbagai informasi yang berkaitan dengan perencanaan pemanfaatan MAII, misalnya guru harus mempelajari masing-masing program dan petunjuk pemanfaatannya, merencanakan atau menjadwalkan kapan dan pada pertemuan ke berapa masing-masing program MAII akan dimanfaatkan di dalam kelas. Kemudian, dijelaskan juga tentang tata cara atau prosedur pemanfaatan MAII di dalam kelas, dan mekanisme pelaporan pemanfaatan MAII. Setelah semuanya jelas, barulah staf Pustekkom memilih salah satu program MAII untuk dimulasikan pemanfaatannya di dalam kelas dengan melibatkan guru kelas sebagai pengamat. Tetapi pada saat yang bersamaan, masing-masing guru kelas diberi kesempatan untuk mempelajari keseluruhan program MAII yang akan dimanfaatkan di kelas yang relevan di sekolahnya. Setelah mengikuti kegiatan orientasi dan simulasi, maka wakil dari guru kelas IV, V, dan VI diberi kesempatan untuk melakukan simulasi di kelas dengan melibatkan staf Pustekkom sebagai pengamat. Segera setelah guru selesai melakukan simulasi, dilakukanlah diskusi antara staf Pustekkom dengan para guru untuk mengevaluasi pelaksanaan simulasi sehingga guru yang akan mengelola pemanfaatan MAII memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana sebaiknya MAII dimanfaatkan di dalam kelas. Secara berkala dilakukan monitoring dan pembinaan pemanfaatan MAII secara langsung ke semua SD yang menjadi lokasi perintisan. Beberapa catatan yang dapat dikemukakan dari hasil monitoring dan pembinaan adalah para siswa (1) tertarik dan termotivasi untuk belajar karena mereka didorong untuk aktif memberikan respons, baik terhadap pertanyaan maupun tugas yang disampaikan oleh program, (2) merasa tidak bosan belajar karena materi pelajaran yang disajikan dinilai menarik dan adanya musik, (3) lebih mantap pemahamannya karena materi pelajaran yang disajikan melalui MAII sangat menarik, dan (4) meningkat prestasi belajarnya setelah secara teratur memanfaatkan MAII. Sedangkan dari sisi guru dikemukakan bahwa kegiatan belajar melalui MAII (1) menjadi lebih menarik, lebih hidup dan para siswa semakin lebih antusias untuk belajar, (2) memberikan wawasan guru yang lebih luas danmendalam mengenai materi pelajaran, (3) mendorong guru untuk mengembangkan cara penyajian materi pelajaran yang lebih menarik dan variatif sebagaimana yang dicontohkan di dalam program MAII, dan (4) memiliki kebanggaan karena prestasi belajar para siswanya meningkat. Beberapa hambatan yang terjadi selama perintisan pemanfaatan program MAII adalah (1) kurangnya supervisi terhadap pemanfaatan MAII oleh pengawas, (2) penggunaan batere untuk pemutar media kaset audio dinilai agak memberatkan sekolah karena sumber tenaga listrik belum masuk ke sekolah, (3) pergantian atau mutasi Kepala SD dan guru yang dinilai relatif cepat, dan (4) guru atau Kepala SD yang dimutasikan tidak menyampaikan/menjelaskan pengelolaan pemanfaatan MAII kepada penggantinya sehingga kegiatan pembelajaran melalui MAII tidak berlanjut. Memperhatikan dampak dari pemanfaatan program MAII, baik terhadap siswa maupun guru, dan beberapa kendala/hambatan yang dihadapi, maka seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat dewasa ini, sebaiknya program MAII perlu dikaji ulang untuk lebih ditingkatkan lagi agar semakin banyak sekolah pada umumnya dan para siswa pada khususnya yang merasakan manfaatnya

Pendidikan Dasar Gratis Sudah Saatnya Diberlakukan

Pendidikan Dasar Gratis Sudah Saatnya Diberlakukan

SUDAH lebih dari dua puluh tahun, tepatnya sejak tahun 1984, pemerintah mendengungkan kampanye wajib belajar. Melihat pengalaman negara industri baru (new emerging industrialized countries) di Asia Timur, disadari pembangunan suatu bangsa memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai untuk mendukung pembangunan.

TERLEBIH lagi, pembangunan masyarakat demokratis mensyaratkan manusia Indonesia yang cerdas. Selain itu, era global abad ke-21, yang antara lain ditandai oleh lahirnya knowledge base society atau masyarakat berbasis pengetahuan, menuntut penguasaan terhadap ilmu pengetahuan. Hanya saja, meskipun sudah jauh-jauh hari mengampanyekan wajib belajar-mulai dari wajib belajar enam tahun hingga sembilan tahun-masih belum jelas apakah Indonesia melaksanakan wajib belajar (compulsory education) atau universal education yang berarti pendidikan dapat dinikmati oleh semua anak di semua tempat.

Dua konsep tersebut berbeda dan hal ini jelas tertuang dalam keputusan internasional, yakni Declaration on Education for All di Jomtien, Thailand, tahun 1990, yang menegaskan compulsory education bukan universal education. Wajib belajar terutama berimplikasi terhadap pembebasan biaya pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab negara. Di berbagai negara yang mewajibkan warganya menempuh pendidikan dasar sembilan tahun, semua rintangan yang menghalangi anak menempuh pendidikan bermutu dihilangkan. Termasuk dalam hal pendanaan pendidikan.

Di China pemerintah menggratiskan pendidikan dasar dan memberikan subsidi bagi siswa yang keluarganya mempunyai masalah ekonomi. Pengalaman negara lain pun hampir serupa. Di India wajib belajar berimplikasi juga pada pembebasan biaya pendidikan dasar. Bahkan, di negara yang baru keluar dari konflik dan kemiskinan masih mencengkeram seperti Kamboja, pendidikan dasar digratiskan dan disertai dengan upaya peningkatan mutu, khususnya dari segi tenaga pendidik.

Selain itu, dibutuhkan kekuatan hukum mengikat untuk mengimplementasikan wajib belajar. China, misalnya, membagi hukum wajib belajar sembilan tahun menjadi tiga kategori: perkotaan dan daerah maju, pedesaan, dan daerah miskin perkotaan. Target pencapaiannya berbeda-beda. Sebagai bentuk komitmen terhadap wajib belajar dikeluarkan pula pernyataan pada Januari 1986, yang menyatakan ilegal mempekerjakan anak sebelum selesai wajib belajar sembilan tahun.

Negara super power seperti Amerika Serikat dalam masa perang dingin, sekitar tahun 1981, sempat khawatir dengan ketertinggalan pendidikannya sehingga muncullah laporan A Nation at Risk. Laporan tersebut mengatakan bahwa yang menyebabkan ketertinggalan Amerika dalam persaingan global antara lain karena buruknya pendidikan. Dua puluh tahun kemudian, tepatnya tahun 2003, pandangan yang muncul pada tahun 1983 itu perlu dievaluasi. Apakah benar bahwa saat itu AS dalam bahaya dan berisiko? Dengan kemenangan AS dalam perang dingin memang tidak semua laporan itu benar.

Namun, pandangan tersebut juga menyajikan kenyataan pahit, yakni dengan status sebagai negara adidaya ternyata masih banyak anak di AS yang drop out dari sekolah. AS kemudian menganggap perlu peraturan dalam melaksanakan wajib belajar sehingga lahir undang-undang yang terkenal dengan sebutan "No Child Left Behind". Dengan undang-undang ini, berbagai jenis pendidikan, mulai dari sekolah yang diadakan oleh keluarga di rumah hingga etnis minoritas, ditanggung negara.

MENGAPA pendidikan dasar gratis? Bagi Indonesia jaminan akses terhadap pendidikan dasar sesungguhnya sudah menjadi komitmen antara pemerintah dan masyarakat, seperti yang tertuang dalam UUD 1945 bahwa tujuan negara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pentingnya keadilan dalam mengakses pendidikan bermutu diperjelas dan diperinci kembali dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Bagi negara maju pendidikan gratis-selain karena tuntutan konstitusi mereka-juga didukung perekonomian negara yang sudah cukup mapan untuk investasi pendidikan. Anggaran pendidikan setidaknya telah mencapai 5-8 persen produk domestik bruto. Sementara di Indonesia investasi pendidikan masih sangat kecil, sekitar 1,3 persen dari produk domestik bruto. Jatah bagi investasi pendidikan semakin kecil lagi lantaran produk domestik bruto sendiri sudah kecil. Padahal, untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis ini memang perlu servis dari pemerintah.

Pemikiran lain, dalam hubungan antara masyarakat dan negara sudah jelas ada hubungan timbal balik. Masyarakat punya tanggung jawab terhadap negara dan negara punya tanggung jawab terhadap masyarakat. Hanya saja, dalam beberapa hal hubungan ini dinilai timpang. Masyarakat dipaksa menjalankan kewajibannya, antara lain, membayar pajak, di sisi lain negara belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya, termasuk dalam pendidikan.

Di sisi lain pemerintah dihadapkan dengan pilihan yang sulit. Apakah akan mementingkan distribusi pendapatan atau menekankan kepada investasi sosial, seperti pendidikan dan kesehatan? Jika pilihan jatuh kepada distribusi pendapatan, konsekuensinya adalah investasi sosial akan berkurang. Dalam "ketegangan" tersebut, persoalan sosial lalu cenderung diserahkan kepada masyarakat, seperti yang terjadi selama ini di Indonesia. Tak jarang keluar ungkapan dari pemerintah bahwa masyarakat harus diberdayakan, termasuk membayar sendiri pendidikannya.

Di sinilah sebenarnya muncul apa yang disebut dengan neoliberalisme dalam wajah pendidikan. "Untuk kasus Indonesia, sebenarnya ketegangan antara dua pandangan itu dapat disinergikan. Kita harus pintar- pintar memilih, distribusi pendapatan atau investasi. Sebagai contoh, jika menganut distribusi pendapatan dalam investasi, kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak itu dikembalikan melalui berbagai program bantuan kepada rakyat. Akan tetapi, jika dalam penyalurannya ternyata korupsinya semakin banyak, lebih baik terang- terangan dimasukkan ke dalam investasi pendidikan," kata HAR Tilaar.

SUMBER pembiayaan pendidikan dasar gratis dapat berasal dari pemerintah dan pemerintah daerah. Jika ada kesepakatan untuk melaksanakan pendidikan dasar gratis, pada dasarnya pemerintah pusat yang harus membiayai. Hal ini karena pemerintah pusat sebagai pemegang dana publik terbesar dan birokrasinya masih sangat kuat.

Adapun pemerintah daerah harus terlibat karena merekalah yang mempunyai dan menguasai data lapangan. Hanya saja, ada kecenderungan pemerintah pusat tidak mau menyerahkan dana operasional untuk menjalankan pendidikan ke pemerintah daerah. Di samping itu, pemerintah daerah juga perlu ikut menyisihkan sebagian dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk wajib belajar.

Peraturan apa saja yang harus dibiayai dalam pendidikan dasar gratis itu harus jelas pula. Pembiayaan pemerintah setidaknya mencakup tiga komponen, yaitu kurikulum, proses, dan fasilitas belajar. Kurikulum yang digunakan harus jelas dan disepakati terlebih dahulu sehingga diketahui materi yang akan diajarkan dan besarnya biaya untuk pendidikan. Dengan demikian, penggunaan dana pendidikan menjadi efisien. Kurikulum yang mencakup puluhan mata pelajaran tentu lebih mahal daripada hanya sepuluh pelajaran. Sayangnya, penggunaan kurikulum, seperti Kurikulum Berbasis Kompetensi masih membingungkan.

Pembiayaan proses belajar sudah termasuk persiapan keterampilan, kompetensi, kesejahteraan guru , serta evaluasi hasil belajar. Peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru merupakan kunci dari pelaksanaan wajib belajar yang bermutu. Selama ini kedua hal tersebut kurang diperhatikan dengan berbagai alasan. Biaya fasilitas belajar (opportunity to learn) meliputi antara lain buku pelajaran, perpustakaan, gedung, laboratorium, tenaga kependidikan, dan komputer. Fasilitas belajar ini berbeda-beda kebutuhannya dan tidak harus diseragamkan.

Abdorrakhman Ginting percaya, sebetulnya pendidikan gratis masih mungkin dilaksanakan. Untuk menggantikan Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP) bagi 24 juta siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dengan bantuan dana Rp 15.0000 per kepala setahun dibutuhkan Rp 4 triliun. Sementara untuk meningkatkan gaji 2,2 juta orang guru sebesar Rp 500.000 per bulan, agar kualitasnya terpacu, diperlukan Rp 1,1 triliun per bulan atau Rp 13,2 triliun setahun. Jadi total untuk menggratiskan biaya SPP dan peningkatan gaji guru yang dibutuhkan setahun Rp 17,4 triliun. Pada prinsipnya pendidikan gratis tidak dapat dikatakan sepenuhnya gratis karena tetap harus ada yang membiayai. Ada biaya terselubung, yang di negara lain seperti di AS sudah tersistem dalam satu kesatuan administrasi negara.

Di AS sekolah publik gratis karena ada pajak sekolah khusus. Warga negara AS yang mempunyai tanah dan rumah harus membayar pajak sekolah di distriknya, terlepas dari warga tersebut mempunyai anak atau tidak. Di Belanda rata-rata pajak penghasilan cukup tinggi, yakni 60 persen. Sementara di negara-negara Skandinavia, pajak penghasilan mencapai 70 persen, tetapi kebutuhan dasar warga negara seperti pendidikan dijamin.

Namun, pelaksanaan pendidikan gratis harus dengan kewaspadaan tingkat tinggi dari berbagai celah penyalahgunaan dan pengawasan. Filipina, misalnya, mempunyai pengalaman buruk dengan penggunaan voucher pendidikan. Warga yang menginginkan pendidikan lebih membayar sendiri sisanya, tetapi sayangnya model tersebut tidak jalan dan rawan korupsi. Oleh karena itu, harus hati- hati dalam menentukan model penggratisan pendidikan. Siapa yang akan ditopang? Apakah lembaga pendidikannya yang rawan kebocoran atau anaknya secara langsung dengan konsekuensi penyalahgunaan dana?

Ada pemikiran, sebaiknya dana diberikan kepada sekolah dengan konsekuensi sekolah tidak dapat lagi memungut iuran dari siswa. Untuk itu, lagi-lagi pengawasan harus diperkuat dan sekolah yang masih membebani siswa harus dikenai sanksi tegas.

Pendidikan gratis bermutu juga perlu disesuaikan dengan kondisi setempat, walaupun tetap berdasarkan kualitas yang standar, sehingga dalam menggratiskan pendidikan dasar bentuk dan nilai subsidi tidak harus seragam. Selain itu, perbedaan antara sekolah swasta, negeri, madrasah, dan pesantren secara psikologis dan politis mesti dapat diatasi.

Selain itu, para pemimpin harus menyadari pendidikan bahwa itu bukan soal ekonomi atau bagi-bagi keuntungan, tetapi soal politis atau ke mana bangsa ini mau dibawa. Akhirnya, memang kembali kepada niat politik pengambil keputusan: apakah pemegang kekuasaan mau semua anak Indonesia maju?

Sumber : kompas.com