Tampilkan postingan dengan label 2.1 Pendidikan Menengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2.1 Pendidikan Menengah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Mei 2009

Kelulusan UN Jadi Dasar Masuk PTN

Kelulusan UN Jadi Dasar Masuk PTN
Nilai kelulusan ujian nasional (UN) sekolah menengah atas (SMA) dan Madrasah Aliah (MA) akan menjadi salah satu dasar masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

"Pelaksanaan tes masuk PTN tidak perlu lagi menguji mata pelajaran yang sudah diujikan dalam UN," kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Prof Dr Mungin Eddy Wibowo pada jumpa pers soal UN dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) di Gedung Depdiknas, Jakarta, Senin (12/12).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Nasional Pasal 68 menyatakan bahwa hasil UN dijadikan salah satu dasar seleksi ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Dengan ketentuan itu, PTN hanya melaksanakan tes seleksi berupa tes bakat skolastik, tes intelegensia, tes minat, tes bakat, dan tes kesehatan sesuai kriteria pada satuan pendidikan.

Koordinator Ujian Nasional Depdiknas Djemari Mandapi menegaskan hal serupa terkait hasil UN SMA/MA yang dijadikan dasar pertimbangkan seleksi PTN.

Saat ditanya apakah seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan ujian masuk bersama (UMB)-PTN secara otomatis dihapuskan. "Ke depan berharap semua PTN menggunakan hasil Un sebagai dasar pertimbangan seleksi. Tetapi pelaksanaanya tetap diserahkan kepada PTN masing-masing karena PTN memiliki otonomi," katanya.

Dengan hasil UN SMA/MA dijadikan salah dasar pertimbangan seleksi masuk PTN, maka PTN dilibatkan dalam penyelenggaraan UN. Menurut Mungin, BSNP menunjuk PTN sebagai koordinator penyelenggaraan UN berdasarkan rekomendasi Majelis Rektor PTN.

PTN yang ditunjuk tersebut bertanggung jawab membentuk tim kerja UN di tingkat provinsi. Tugas PTN itu melaksanakan pengawasan UN yang berkoordinasi dengan pemda.

Dengan begitu itu, PTN harus menjaga keamanan, kerahasiaan, dan mengawasi penggandaan naskah UN. Termasuk pendistribusian lembar UN ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Selain itu, petugas dari PTN mengawasi hingga ke satuan pendidikan. Jadi PTN harus menjamin objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan dan hasil UN SMA/MA," paparnya.

Keterlibatan PTN dalam pelaksanaan UN SMA/MA merupakan dasar hasil UN dijadikan bahan pertimbangan seleksi masuk PTN. "Karena ke depan PTN akan memanfaatkan betul-betul hasil UN sebagai pertimbangan penerimaan mahasiswa baru," katanya.

Terkait dengan kelulusan UN 2009, Mungin menjelaskan bahwa peserta UN dinyatakan lulus jika memiliki nilai rata-rata 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan. "Peserta juga lulus jika nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya," jelasnya.

Khusus untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), nilai mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan minimal 7,00. Nilai tersebut juga digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

Sementara itu Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Depdiknas Burhanuddin Tolla menjelaskan bahwa dalam pembuatan master naskah soal UASBN untuk sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiah(MI), dan SD luar biasa (SDLB), penyelenggara UASBN Tingkat Pusat menyiapkan 25% butir-butir soal dari bank soal nasional yang sesuai dengan kisi-kisi UASBN tahun pelajaran 2008/2009.

Sedangkan Penyelenggara UASBN Tingkat Provinsi membuat 75% butir soal dan merakit master naskah soal. "Kemudian soal dari pusat yang 25% butir soal digabungkan dengan 75% butir soal dari provinsi," katanya.

Depdiknas mengumumkan bahwa jadwal UN SMP/Mts/SMP LB tahun ini akan dilasanakan 27-20 April 2009. Ujian susulan 4-7 Mei 2009. UN SMA/MA/SMALB/SMK pada 20-21 April 2009. Ujian susulan 27-29 April 2009. Sementara itu UASBN SD/MI pada 11-13 Mei 2009 dan ujian susulan 18-22 Mei 2009.

MENGKRITISI RUU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

MENGKRITISI RUU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Tanpa banyak terliput oleh media massa dan agak luput dari perhatian kalangan pendidikan, Komisi VI DPR RI saat ini tengah membahas RUU Sistem Pendidikan Nasional. RUU ini naskah awalnya digarap oleh Komite Reformasi Pendidikan Badan Pengembangan dan Penelitian Departemen Pendidikan Nasional (KRP Balitbang Depdiknas).

Dengan pemikiran UU Sisdiknas mempunyai arti sangat penting dalam memberi landasan yang kukuh bagi pembangunan pendidikan nasional di samping fungsinya sebagai pemberi kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, senyampang RUU tersebut masih dalam proses pembahasan, penulis mencoba untuk mengangkat beberapa hal penting sebagai masukan bagi DPR.

Pendidikan Dasar
Sejak dahulu dan kemudian berlanjut sampai sekarang secara sadar kita semua mengalami kekacauan dalam tata nama jenjang pendidikan pada jalur pendidikan sekolah. Sebelum UU No. 2/1989 dan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) Sembilan Tahun diberlakukan, Pemerintah menamai jenjang pendidikan terendah sebagai Sekolah Dasar (SD), kemudian jenjang berikutnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), lalu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan nama-nama khusus bagi sekolah menengah kejuruan. Dalam perkembangannya, setelah UU No. 2/1989 dan Wajar Dikdas diberlakukan, nama SMP diubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), SMA menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU), dan sekolah-sekolah kejuruan cukup dengan nama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Walaupun dasar penggantian nama SMP menjadi SLTP adalah karena SMP merupakan bagian dari pendidikan dasar, nama baru ini tetap mencerminkan kekacauan berpikir karena nama SLTP mengesankan adanya jenjang di atasnya yang bernama SLTK (Sekolah Lanjutan Tingkat Kedua) dan seterusnya. Mestinya nama yang tepat adalah Sekolah Dasar Lanjutan (SDL) yang menunjukkan dengan jelas kedudukan jenjang pendidikan tersebut dalam sistem pendidikan nasional kita.

Anehnya, dalam naskah RUU yang dibahas pada 5 Desember 2001 Komisi VI menyebut ‘Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau yang sederajat yang terdiri atas enam tingkat’ (pasal 17 ayat 2), kemudian ‘Pendidikan menengah tingkat pertama berbentuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau yang sederajat’ dan ‘Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri atas tiga tingkat’ (Pasal 19 ayat 2 dan 3). Berikutnya, dalam pasal 20 ayat 3 disebutkan bahwa ‘Pendidikan menengah umum berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)’, dan pada ayat 4 ‘Pendidikan menengah vokasional berbentuk Sekolah Menengah Vokasional (SMV)’.

Di samping sistem tata nama yang kacau, terdapat kekacauan dan kemunduran berpikir yang sangat mendasar para wakil rakyat di Komisi VI yaitu dengan mengembalikan jenjang pendidikan sekolah setelah SD ke dalam jenjang pendidikan menengah yang disebut sebagai pendidikan menengah tingkat pertama. Apalagi dalam pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa ‘Pendidikan menengah tingkat pertama bertujuan untuk mengembangkan kepribadian, sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja atau untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut’ (kursif dari penulis). Pasal ini jelas-jelas memberikan legalitas formal dan pengakuan kepada dunia bahwa Indonesia mengizinkan dunia usaha mempekerjakan anak-anak berusia muda sebagai buruh karena usia lulusan jenjang pendidikan setelah SD tersebut adalah sekitar 15 tahun. Sungguh tidak masuk akal, keberanian politik Pemerintah di masa lalu yang untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia menetapkan jenjang pendidikan dasar berlangsung sembilan tahun dimentahkan oleh para wakil rakyat di era reformasi. Kenyataan cukup banyak anak-anak berusia muda menjadi buruh atau mencari nafkah bagi keluarganya tentunya tidak harus membuat negara mencabut komitmennya dalam mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia melalui pendidikan.

Dalam hal penjenjangan dan penetapan tujuan pendidikan, UU No. 2/1989 justru lebih progresif karena dengan jelas menyebutkan jenjang pendidikan dasar berlangsung selama sembilan tahun dan jelas-jelas tidak memasukkan kesiapan memasuki dunia kerja sebagai salah satu tujuan pendidikannya. Naskah terakhir KRP Balitbang Depdiknas pun (27 Juni 2001) memasukkan jenjang pendidikan dasar selama sembilan tahun dengan menyebut pendidikan dasar terdiri atas sekolah dasar dan sekolah dasar lanjutan.

Pendidikan Keagamaan
Dalam naskah RUU, baik naskah dari KRP Balitbang Depdiknas maupun naskah pembahasan Komisi VI, muncul sesuatu yang baru yaitu masuknya secara eksplisit madrasah dan pesantren. Di samping menempel dalam pasal-pasal tentang jenjang pendidikan yang salah satunya menyebut pendidikan keagamaan, dalam naskah KRP Balitbang Depdiknas ketentuan tentang madrasah dan pesantren tercantum dalam satu pasal khusus yang berisi empat ayat (pasal 17 ayat 1 s.d. 4). Dalam naskah pembahasan Komisi VI ketentuan tersebut muncul dalam salah satu pasal di bawah judul Pendidikan keagamaan yaitu pasal 26 yang secara eksplisit menyebut jenis pendidikan keagamaan Islam. Di samping itu, Komisi VI memasukkan secara eksplisit nama madrasah sesuai dengan jenjangnya dalam pasal-pasal yang menyebutkan nama suatu jenjang pendidikan (pasal 17, 18, 19, dan 20).

Menurut hemat penulis, dengan pemikiran bahwa UU ini berlaku untuk semua warga negara tanpa membedakan agama, tentunya akan lebih bijaksana untuk tidak mencantumkan secara eksplisit ketentuan-ketentuan yang sangat spesifik menunjuk agama tertentu. Atau bila hal tersebut memang sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap jenis dan jenjang pendidikan yang berciri khas agama tertentu, akan lebih baik jika jenis dan jenjang sekolah yang sangat khas yang diselenggarakan oleh pemeluk masing-masing agama dapat dicantumkan semua. Pasal 25 naskah pembahasan Komisi VI sebenarnya sudah cukup mengakomodasikan hal tersebut sehingga pencantuman nama jenjang sekolah yang sangat spesifik menunjuk kepada jenis pendidikan yang diselenggarakan oleh pemeluk agama tertentu menjadi tidak perlu.

Peguruan Swassta
Satu hal yang cukup mengecewakan dalam RUU pembahasan Komisi VI adalah pengakuan terhadap perguruan swasta. Seperti halnya UU No. 2/1989 yang menempatkan eksistensi perguruan swasta dalam pasal buncit, naskah pembahasan Komisi VI pun sama saja (pasal 47 dari 59 pasal dalam UU No. 2/1989 dan pasal 49 dan 59 dari 67 pasal dalam naskah Komisi VI) dan keduanya pun tidak secara eksplisit menyebut ‘perguruan swasta’. Tentang bantuan pembiayaan bagi perguruan swasta pun keduanya menggunakan bahasa yang mengambang. UU No. 2/1989 menyebut ‘Pemerintah dapat memberi bantuan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku’ dan naskah pembahasan Komisi VI menyebut ‘Biaya penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, pemerintah, dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku’ (kursif dari penulis).

Tampaknya, pemahaman akan hak peserta didik sebagai warga negara yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta tetap belum berubah dari tahun ke tahun. Harus dipahami bahwa jumlah sekolah dan siswa lembaga pendidikan swasta, terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah cukup besar untuk dapat diabaikan begitu saja.

Anggaran Pendidikan
Satu hal yang menarik dalam naskah pembahasan Komisi VI adalah dicantumkannya secara eksplisit pengalokasian dana Pemerintah yaitu 20% dari APBN, 20% dari APBD Provinsi, dan 20% dari APBD Kota/Kabupaten, semuanya di luar alokasi dana bagi gaji guru (naskah KRP Balitbang Depdiknas menyebut angka 6% PDB dan masing-masing 20% APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten). Suatu kemajuan yang cukup berarti karena apabila RUU ini berhasil diundangkan tanpa revisi dalam hal pendanaan, pembangunan pendidikan akan kian membaik.

Di samping hal-hal yang penulis kemukakan di atas, masih banyak hal yang perlu pembahasan dan masukan dari berbagai pihak agar RUU ini dapat memenuhi keinginan kita semua dalam membangun sebuah sistem pendidikan nasional yang kuat. Untuk itu, Komisi VI seyogyanya rajin mencari masukan dari masyarakat dan berbagai kalangan yang memiliki perhatian kepada perkembangan dunia pendidikan melalui semacam public hearing dan sebagainya.

Sekolah Menengah Atas

Sekolah Menengah Atas

Sekolah Menengah Atas (disingkat SMA), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah Menengah Atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 10 sampai Kelas 12. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini disebut Sekolah Menengah Umum (SMU).

Pada tahun kedua (yakni Kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni Kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Menengah Atas dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.

Pelajar Sekolah Menengah Atas umumnya berusia 15-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Sekolah Menengah Atas diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan Sekolah Menengah Atas Negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Menengah Atas Negeri merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK Diluncurkan

Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK Diluncurkan

Semakin majunya era teknologi informasi dan komunikasi membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpikir keras agar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak ketinggalan. Karenanya, Pemprov DKI mencanangkan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jakarta di dalam pendidikan SMA dan SMK Negeri. Pencanangan komunitas ini diluncurkan langsung Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta melalui pesan singkat kepada seluruh kepala sekolah yang hadir di Balai Agung, Selasa (14/10).

Kemudian Fauzi Bowo diberikan sebuah spidol oleh ROCI buatan seorang pelajar SMA Negeri di Jakarta. Spidol itu dipakai gubernur untuk menandatangi plakat yang disediakan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta. Setelah peluncuran ini, artinya pelajar SMA dan SMK DKI tidak ketinggalan dengan negara maju dan berkembang lainnya. Seperti di Korea Selatan telah ada Cyber Korea 2001, Jepang dengan e-Japan Priority Program, Malaysia dengan Smart School dan negara-negara Eropa yang membangun e-Europe.

Meski baru diluncurkan sekarang, sebenarnya kegiatan pendidikan berbasis TIK telah diawali dengan berbagai kegiatan sejak 2003 antara lain pelaksanaan sistem software administrasi sekolah (SAS) offline dan online pada 2004 dan 2006, dan pemberian fasilitas kepemilikan laptop bagi guru pada 2006. Selain itu penambahan perangkat dan jaringan terus dilakukan. Hingga saat ini seluruh SMA/SMK negeri dan lebih dari 70 persen sekolah swasta sudah tersambung dengan jaringan internet.

Komputer yang terhubung ke internet lebih dari 10 ribu unit, dan 100 sekolah terpasang hotspot, 200 ruang guru dilengkapi LCD. Sedangkan guru yang telah memiliki laptop ada sekitar 7 ribu guru. AKhir tahun ini diharapkan seluruh SMA/SMK swasta sudah terhubung ke jaringan internet. Saat ini, terdapat 116 SMA negeri, 62 SMK negeri, 346 SMA swasta, dan 606 SMK swasta. Seluruh SMA dan SMK Negeri, komputernya telah terkoneksi dengan jaringan internet. Sedangkan untuk SMA dan SMK swasta baru, 60 persen terkoneksi dengan jaringan internet. Saat ini hanya ada 200 ruang kelas yang memakai LCD Projector dari puluhan ribu kelas di SMA dan SMK negeri dan swasta di Jakarta.

“Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi” - Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta

Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta menekankan, pemanfaatan TIK untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, harus diarahkan untuk peningkatan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan daya saing, serta peningkatan akuntabilitas dan citra publik. “Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi,” katanya dalam acara Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Prov DKI Jakarta di Balai Agung, Selasa (14/10).

Karena, murid-murid SMA dan SMK harus siap menjadi basis pengetahuan terhadap ilmu pengetahuan di masa mendatang. Sebab dengan TIK, secara langsung telah memengaruhi cara belajar siswa untuk mengolah berbagai informasi dari berbagai tempat. “Program ini bertujuan meningkatkan sektor informasi TIK terutama di bidang pendidikan yang akan menjadi kunci sukses negara di masa depan,” ujar dia. Hingga tahun ini, di DKI Jakarta telah ada 10 ribu komputer sekolah telah terhubung internet. Sejumlah sekolah telah dilengkapi dengan wi-fi dan hotspot.

Kendati demikian, terang mantan Wakil Gubernur era Sutiyoso ini, 30 persen SMA masih memiliki sistem komputer yang out of date dan perlu di-upgrade. 30 persen SMA dan SMK telah memiliki laboratorium komputer, tetapi 15 persen diantaranya laboratorium komputernya sangat minim sarananya.

Sementara itu, Margani Mustar, Kepala Dikmenti DKI menyatakan, pencanangan komunitas berbasis TIK ini merupakan upaya untuk membangun kultur yang memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud kolaborasi antara dinas pendidikan menengah dan tinggi, sudin dikmenti, sekolah, telkom, microsoft, oracle education foundation, one`s beyond dan yayasan yang berkecimpung dibidang pendidikan lainnya. “Target ke depan, setiap kelas ada LCD Projector dan komputer. Kemudian ada ruangan khusus untuk multimedia dan local area networking untuk memungkinkan pembelajaran online siswa se-Jakarta,” harap Margani.

Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bukan untuk menghilangkan sisi humanisme para siswa, melainkan hanya untuk pembangunan kultur pemanfaatan TIK. Untuk mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, maka masyarakat harus selalu dapat mengakses informasi. Dengan tersedianya infrastruktur TIK, sekolah harus membentuk jejaring antar institusi pendidikan agar dapat saling menukar pengetahuan dan sumber daya.

Beralihnya SMU ke SMK di Kota Malang

Beralihnya SMU ke SMK di Kota Malang

Bidang pendidikan sangatlah penting dan harus diperhatikan, karena berdampak pada bidang-bidang yang lain. Masalah kependidikan yang serius dihadapi oleh negara berkembang khususnya yang dihadapi oleh Indonesia, antara lain berkisar pada masalah mutu pendidikan, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas, dan lapangan pekerjaan. Dengan melihat masalah yang terakhir yaitu, lapangan pekerjaan memiliki greget yang lain. Kekurangtersediaan lapangan pekerjaan akan berimbas pada kemapanan sosial dan eksistensi pendidikan dalam perspektif masyarakat.

Pada masyarakat yang tengah berkembang, pendidikan diposisikan sebagai sarana untuk peningkatan kesejahteraan melalui pemanfatan kesempatan kerja yang ada. Dalam arti lain, tujuan akhir program pendidikan bagi masyarakat pengguna jasa pendidikan, adalah mendapatkan lapangan kerja yang diaharapkan. Atau setidak-tidaknya, setelah lulus dapat bekerja di sektor formal yang memiliki nilai gengsi atau nilai yang lebih tinggi di banding sektor informal.

Dengan demikian, keterbatasan lapangan pekerjaan dapat menyebabkan tidak dapat tertampungnya lulusan program pendidikan di lapangan kerja, secara linear berpotensi terhadap anggapan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan secara signifikan terhadap eksistensi lembaga pendidikan.

Lapangan pekerjaan merupakan indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Maka merebaknya isu pengangguran terdidik menjadi sinyal yang cukup mengganggu bagi perencana pendidikan di negara-negara berkembang pada umumnya, khususnya juga di Indonesia.

Secara empiris telah terjadi kekurang-sepadanan antara Supply dan Demand keluaran pendidikan. Dalam arti lain, adanya kekurangcocokan kebutuhan dan penyediaan tenaga kerja, dimana hasil dari profil lulusan merupakan akibat langsung dari perencanaan pendidikan yang tidak berorentasi pada realitas yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan dilaksanakan sebagai bagian parsial, terpisah dari konstelasi masyarakat yang terus berubah. Pendidikan diposisikan sebagai mesin ilmu pengetahuan dan teknologi, cenderung lepas dari konteks kebutuhan masyarakat secara utuh.

Saat ini pemerintah juga mempunyai program dalam dunia pendidikan, yaitu untuk SMK sebanyak 70% dan 30% untuk SMU. Perubahan jumlah sekolahan ini terpicu data yang diperoleh di lapangan bahwa pengangguran produktif kebanyakan adalah lulusan SMU. Pada dasarnya SMU diprogram untuk mereka yang melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, sedangkan pembekalan skill (untuk SMU) bisa dikatakan, tidak ada. Berbeda dengan dunia SMK, mereka dituntut untuk menguasai skill serta diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

SMK dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dari segi keterampilan kerja, maka dari itu saat ini banyak perusahaan yang membutuhkan lulusan dari SMK. Dinas Pendidikan telah menganjurkan untuk lebih memilih SMK karena lebih menjanjikan dalam dunia kerja. Dimasukkannya anak-anak ke sekolahan kejuruan adalah agar siswa cepat mendapat pekerjaan selepas lulus, dengan bekal keterampilan yang didapat dari sekolahan. Jadi, sebetulnya, sekolah kejuruan juga berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan yang ada di masyarakat, dengan pembekalan keterampilan serta mempersiapkan siswa untuk dapat mandiri.

Semakin banyaknya siswa yang belajar di sekolah kejuruan, semakin dapat ditekan pula angka kemiskinan yang ada di masyarakat. Harapan semua pihak, terutama dunia pendidikan dan pemerintah adalah siswa yang telah lulus dapat berwirausaha, sehingga angka pengangguran dapat ditekan. Berkurangnya angka penganguran, maka secara otomatis pendapatan masyarakat pun meningkat. Lebih lebar lagi, dunia kriminalitas juga dapat ditekan.

Karena, pendidikan juga sebagai salah satu faktor penekan angka kemiskinan, maka mari kita bersama-sama memajukan dunia pendidikan di negara ini, baik masyarakat, pemerintah dan swasta. Tanpa bersama-sama, dunia pendidikan kita akan semakin ketinggalan dengan negara-negara lain.

Rencana akan diperbanyaknya lulusan SMK dibanding SMU di Indonesia dan adanya pengalihan sebagian SMU ke SMK di Malang, ternyata itu merupakan ide bagus. Kenapa merupakan ide bagus, karena pada kenyataannya lulusan SMK itu lebih siap bekerja dibandingkan dengan lulusan SMU. Pendidikan yang digunakan di SMK lebih banyak menerapkan praktek serta mengandalkan keterampilan dan mempunyai banyak jurusannya yang bisa dipilih sesuai minat dan bakat keterampilan yang dimiliki. SMK itu juga bagus kok gak kalah bagusnya dengan SMU.

Di Kota Malang terdapat SMU yang beralih menjadi SMK, yaitu SMU menjadi SMK. Beralihnya SMU ke SMK di Malang karena tuntutan dari masyarakat yang menginginkan putra-putrinya memiliki keterampilan kerja dan masa depan yang lebih menjanjikan dan dapat meringankan beban orang tua. Memang biaya yang dikeluarkan untuk masuk di SMK lebih mahal karena biaya praktek dan keterampilannya. Tetapi para orangtua memahami mahalnya biaya tersebut, karena putra-putri mereka akan mempunyai kelebihan baik dalam segi skill atau memiliki kemampuan untuk berwirausaha. Selain itu mereka juga bisa sambil meneruskan kuliah pada waktu bekerja nanti. Tidak jarang banyak perusahaan yang membutuhkan lulusan SMK dibanding lulusan SMU. Dan jika memilih SMK harus memilih SMK yang sudah dipercaya dan berkualitas, serta mempunyai banyak hubungan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan instansi lain.

Diharapkan bagi lulusan SMP agar lebih selektif dalam memilih sekolah lanjutan terutama SMK, agar mereka memiliki keterampilan kerja dan lebih bermanfaat untuk kehidupan kedepan. Dan jika memilih SMK harus memilih SMK yang sudah dipercaya dan berkualitas, serta mempunyai banyak hubungan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan instansi lain. Serta diharapkan pula pemerintah dapat mengembangkan lagi kurikulum untuk SMK, sehingga nantinya lulusan SMK dapat lebih berkualitas.

Senin, 27 April 2009

Seluruh Sekolah Menengah di Jakarta Tersambung Internet 2009

Seluruh Sekolah Menengah di Jakarta Tersambung Internet 2009


Selasa, 14 Oktober 2008 16:50 WIB

JAKARTA--MI: Pemprov DKI menargetkan seluruh sekolah menengah di Jakarta tersambung internet pada 2009.

"Target kami pada 2009 adalah semua sekolah tersambung dengan teknologi informasi dan komunikasi dan semua guru bisa membuat bahan ajar multimedia," papar Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Margani Mustar seusai Pencanangan Komunitas Pendidikan Menegah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Provinsi Jakarta di Balaikota, Selasa.


Saat ini seluruh SMA/SMK negeri sudah tersambung dengan internet sedangkan sekolah swasta baru 70 persen.

"Untuk sementara, kami akan menumbuhkan kultur multimedia terlebih dahulu," kata Margani.

Dengan menggandeng berbagai pihak, Dinas Dikmenti mengembangkan sistem TIK yang terintegrasi yang bisa dimanfaatkan siswa dalam proses belajar di sekolah.

Pengadaan fasilitas fisik juga menjadi prioritas Dinas Dikmenti di mana kini jumlah komputer yang disalurkan ke sekolah sebanyak lebih dari 10 ribu unit, lebih dari 7 ribu guru telah memiliki laptop serta lebih dari 100 sekolah telah memiliki layanan hot spot.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyebut pencanangan program tersebut penting karena TIK merupakan bagian dari tuntutan perkembangan di masyarakat.

"Ini adalah bagian dari tuntutan masyarakat, jadi ini hal positif yang mencerminkan keinginan masyarakat akan kemudahan teknologi," katanya.

Untuk Jakarta, Fauzi menyebut bahwa ketersediaan fasilitas TIK bukan menjadi suatu masalah apalagi setelah DKI mengembangkan sistem jaringan fiber optic.

"Dengan adanya fiber optic tadi yang akan dibangun dimana-mana maka perpustakaan bisa terkoneksi ke sekolah," kata Gubernur memberi contoh.

Tujuan jangka panjang dari sistem jaringan itu disebutnya adalah untuk menjadikan sekolah sebagai sumber informasi yang lengkap bagi murid maupun guru. (Ant/OL-02)

Pendidikan Dasar dan Menengah di Papua Rapuh

Pendidikan Dasar dan Menengah di Papua Rapuh Rabu, 19 November 2008 - 07:33 AM

Jayapura, Mutu pendidikan dasar dan menengah di Papua, terutama di kampung-kampung terpencil dan terisolasi saat ini rapuh karena guru yang merupakan kunci keberhasilan proses pendidikan tidak berada di kampung-kampung.

Hal itu disampaikan Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu,SH di Jayapura, Selasa di hadapan sedikitnya 200 peserta seminar dan lokakarya enam tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dalam rangka Dies Natalis ke-46 Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

"Guru-guru di lembaga pendidikan dasar dan menengah terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Jika di kota terdapat duapuluhan guru pada satu sekolah maka di kampung terdapat hanya satu guru di satu sekolah. Kondisi guru seperti inilah akhirnya menyebabkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Papua rapuh," katanya.

Gubernur mengatakan, mengusahakan mutu pendidikan merata di seluruh tanah Papua merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Padahal semua komponen menginginkan agar pendidikan di Papua bermutu, murah dan merata di semua kampung.

Dia mengritik, banyak bupati di tanah Papua yang begitu bersemangat membuka perguruan tinggi di daerah. Tetapi perhatian pada pendidikan dasar dan menengah ditelantarkan. "Tugas bupati memperhatikan perkembangan pendidikan dasar dan menengah, bukan sibuk mendirikan universitas," katanya.

(sumber: kompas)

Artikel Pendidikan: Menyegarkan Kembali Sisdiknas; Untuk Membangun Civil Society dan Demokrasi

Artikel Pendidikan: Menyegarkan Kembali Sisdiknas; Untuk Membangun Civil Society dan Demokrasi

21 January 2009 One Comment

Judul Artikel:
Menyegarkan Kembali Sisdiknas; Untuk Membangun Civil Society dan Demokrasi

Semenjak awal, founding fathers bangsa ini sudah menanamkan semangat, tekad dan political will untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara, termasuk di dalamnya untuk memperoleh hak pendidikan yang layak dan mumpuni. Cita-cita luhur ini kemudian dituangkan ke dalam rumusan mukaddimah UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadi salah satu dasar negara pada sila ke lima Pancasila, berupa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan landasan fundamental dan legitimasi konstitusional tersebut, melalui UUSPN nomor 2 tahun 1989, pemerintah selanjutnya lebih memperluas cakupan makna dan muatannya ke dalam rumusan tujuan pendidikan nasional, yaitu: “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyar akatan dan kebangsaan” (UUSPN Ps. 4).

Landasan konstitusional tersebut, dalam praktiknya, sebagaimana sudah termuat dalam UUSPN No. 2 Tahun 1989, tidak harus melulu ditempuh melalui jalur formal secara berjenjang (hierarchies), yang dilaksanakan mulai dari Pendidikan Pra-Sekolah (PP. No. 27 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Dasar (PP. No. 28 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Menengah (PP. No. 29 Tahun 1990) dan Pendidikan Perguruan Tinggi (PP. No. 30 Tahun 1990), akan tetapi juga mengabsahkan pelaksanaan pendidikan secara non-formal dan in-formal (pendidikan luar sekolah), yang basisnya diperkuat mulai dari pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan swasta.

Meski SPN (Sistem Pendidikan Nasional) cukup longgar dalam menerapkan peraturan dalam pelaksanaan pendidikan, tapi satu pertanyaan yang barangkali akan membutuhkan kepedulian dan keseriusan dari semua fihak sebagai warga negara adalah, benarkah ’semangat keadilan’ (spirit of justice) yang selama ini tertuang dalam UUD ‘45, sebagai landasan negara dan Sistem perundang-undangan Pendidikan Nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sudah terwujud dan dirasakan dampak positifnya bagi semua lapisan masyarakat, tanpa adanya pengaruh dari perbedaan status sosial dan ekonomi? Belum lagi pertanyaan lain; Apakah putra bangsa yang hanya mengenyam pendidikan luar sekolah yang tidak pernah memasuki pendidikan sekolah (formal dan berjenjang) atau bahkan mereka yang sama sekali tidak pernah mengenyam dunia pendidikan, mempunyai kesempatan yang sama untuk memasuki dunia kerja (pasar tenaga kerja)? Seperti besarnya kesempatan saudara-saudara mereka yang secara backgaround status sosial dan ekonominya memungkinkan untuk memasuki pendidikan formal, sehingga mereka mempunyai kesempatan dan akses yang lebih luas untuk memasuki dunia kerja.

Pendidikan: Agenda Prioritas Bangsa
Pada kenyataannya, di tengah masyarakat seringkali terdengar keluhan yang menyayangkan kenapa pendidikan-dalam pengertian formal dan berjenjang-sangat mahal, sehingga sering tidak terjangkau oleh mereka. Akibatnya, tidak banyak anggota masyarakat yang ‘beruntung’, bisa menikmati jalur pendidikan formal dan dapat mengakses pasar dunia kerja yang semakin kompetitif. Bagi kebanyakan warga masyarakat kita yang status sosial dan ekonominya di bawah garis kemiskinan (baca: menengah ke bawah, terlebih pada level grassroot) pendidikan (sekolah) merupakan barang mahal dan barangkali termasuk barang mewah (tersier, lux). Jangankan untuk membiayai pendidikan anak-anaknya, untuk mencukupi kebutuhan primer pun (sembako) terkadang mereka terpaksa harus gali lobang-tutup lobang, hutang ke sana ke mari, dan tragisnya terkadang hanya bisa makan nasi satu kali dalam sehari.

Narasi penderitaan mayoritas masyarakat bangsa ini, setelah sekian lama bukannya semakin mengindikasikan tanda-tanda perbaikan dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik, malah dalam beberapa tahun belakangan mereka semakin terpuruk dan menderita kemiskinan serta kebodohan yang berkepanjangan. Hempasan krisis moneter yang dimulai pada medio akhir 97-an, yang kemudian menggiring bangsa ini ke dalam lembah krisis multidimensional, sangat besar pengaruhnya terhadap semakin menyempitnya ruang kesempatan dan peluang mayoritas masyarakat menengah ke bawah untuk memperoleh pendidikan yang layak dan memadai. Sementara pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, tanpa adanya pembedaan status sosial dan ekonominya, tanpa memandang apakah dia miskin atau kaya, di desa ataupun di kota serta anak pejabat atau anak gembala sekalipun.

Merangkai sederetan penderitaan sebagaian besar masyarakat, memang tidak pernah akan selesai, malah hanya akan memperpanjang daftar masalah (list problem) bangsa ini, tapi belum tentu akan-dengan serta-merta-dapat menyelesaikan persoalan. Namun demikian, kepedulian terhadap realitas kebangsaan, terutama mengenai keterpurukan dunia pendidikan, setidaknya akan menyembulkan kesadaran bagi semua elemen bangsa, bahwa betapa agenda kebangsaan terakbar saat ini lokusnya terletak pada dunia pendidikan. Selanjutnya dengan modal kesadaran ini, semua elemen bangsa seharusnya mulai lebih serius untuk mencari problem solving-nya.

Mengatakan bahwa agenda kebangsaan terakbar terlertak pada pendidikan, bukanlah sesuatu yang tanpa alasan atau mengada-ada, melainkan didasarkan pada fakta bahwa seluruh sektor kehidupan bangsa merupakan concern sumber daya manusia (human resource) yang dihasilkan dari ouput dunia pendidikan. Ini artinya, bahwa bagaimanapun juga-disadari atau pun tidak- hanya melalui pintu atau saluran pendidikan lah bangsa kita diharapkan dapat bangkit dari keterpurukan krisis multidimensional, dan kemudian menata ulang (redesaigning) rancang-bangun kehidupan berbangsa, membangun karakter bangsa (character building) atas dasar kearifan dan identitas tradisi lokal dan melanjutkan estafet pembangunan bangsa (nation building), terlebih di era globalisasi yang menunjukkan semakin ketatnya kompetisi negara-negara di seluruh dunia.

Pendidikan: Modal Utama dalam Era Kompetisi Global
Globalisasi memprasyaratkan persiapan sumber daya manusia yang berkualitas (qualified human resource), tentunya dengan tingkat penguasaan sains dan tekhnologi yang mumpuni, terutama tekhnologi komunikasi, dan dengan pembekalan basic moralitas yang tergali dari kearifan tradisi-kultural dan nilai-nilai doktrinal agama yang kuat. Tanpa itu semua, kehadiran bangsa kita yang sudah nyata-nyata berada di tengah pentas kompetisi global, hanya sekedar akan semakin menyengsarakan masyarakat lokal (nasional) dan menempatkan bangsa kita pada wilayah pinggiran (peripheral), hanya menjadi penonton dari hiruk-pikuknya percaturan negara-negara secara global di berbagai dimensi kehidupan. Lebih dari itu, ketidaksiapan bangsa kita dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral yang dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi, menimbulkan ekses negatif yang tidak sedikit jumlahnya bagi seluruh masyarakat, baik secara politik, ekonomi maupun budaya. Di sinilah, sekali lagi, bahwa pendidikan menjadi agenda prioritas kebangsaan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi untuk diperbaiki seoptimal mungkin.

Pendidikan merupakan bentuk dari investasi jangka panjang (long-term investmen), yaitu dengan mempersiapkan SDM yang berkualitas melalui saluran pendidikan. Artinya, untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas di masa depan, sudah barang tentu masyarakat harus melakukan investasi sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas (proses dan hasil) dunia pendidikan. Untuk berpartisipasi dalam berinvestasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, tentu membutuhkan pengeluaran dana (finance) yang tidak sedikit, sedangkan sebagian besar masyarakat kita, mayoritas masyarakat yang secara ekonomi dalam kategori menengah ke bawah, sehingga tidak memungkinkan untuk diharapkan kontribusinya secara maksimal. Lantas kalau sudah demikian, apa yang paling memungkinkan yang bisa kita perbuat untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, mencetak SDM yang berkualitas dan memperkuat basis moral dan agama warga negara, terutama generasi mudanya, dalam kondisi yang sangat menyulitkan ini (krisis multidimensional) ?

Memperkuat Basis Civil Society dan Demokratisasi di Indonesia Melalui Dunia Pendidikan
Siapapun akan mengerutkan dahi, dipusingkan, ketika menyadari problem sebesar ini. Namun sebesar apapun masalah, bukan berarti tak ada penyelesaiannya. Pendidikan merupakan masalah bangsa, yang itu berarti menyangkut kepentingan seluruh elemen bangsa. Untuk menyelesaikan masalah bangsa, tentu saja membutuhkan keterlibatan, partisipasi aktif, dan keseriusan dari semua elemen bangsa. Demikian pula dengan problem keterpurukan pendidikan nasional, yang di dalamnya memuat upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, penanaman nilai-nilai (internalizing of values), serta moralalitas yang baik seluruh masyarakat Indonesia.

Pendidikan dengan demikian merupakan agenda besar yang tidak saja menjadi kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakannya, melainkan pekerjaan yang membutuhkan keterlibatan dan partisipasi aktif dari semua elemen bangsa, tanpa terkecuali. Meski begitu, tidak kemudian masing-masing elemen bangsa dapat mengerjakan sendiri-sendiri secara terpisah (particular) dan terpe ncar (sporadic), justru pada saat seperti ini perlu adanya kerjasama, baik antar-elemen maupun antara elemen bangsa dengan pemerintah. Pola kerja seperti ini kemudian meniscayakan adanya emansipasi, dan partisipasi aktif masyarakat yang lebih bersifat buttom-up (dari bawah ke atas), daripada yang berpola top-down (dari atas ke bawah) dan over-sentralistik, seperti yang pernah diterapkan pada zaman Orde Baru. Di samping itu, pola emansipatoris dalam menyelesaikan persoalan di seputar dunia pendidikan, membawa aura demokrasi dan mengindikasikan semakin menguatnya bangunan masyarakat sipil (civil society) di Indonesia.

Emansipasi dunia pendidikan, terlihat menemukan momentum yang tepat di Indonesia, terutama pasca lengsernya rezim Orde Baru yang selama lebih dari tiga dasawarsa berkuasa, pada kurun waktu ‘98-an. Praktis setelah itu, tuntutan perubahan yang datang dari masyarakat melalui saluran aksi demonstrasi mahasiswa dan NGO’s tidak bisa terbendung lagi. Mencairnya kebekuan sistemik ototitarian dan terbukanya kran demokrasi di Indonesia, banyak berpengaruh terhadap adanya perubahan di berbagai sektor kehidupan di Indonesia, terutama mengenai perubahan revolusioner sistem pemerintahan, dari yang berkarakter sentralistik-otoritarian, menjadi desentralistik-demokratis.

Perubahan yang sangat vital dan fundamental dari kehidupan berbangsa ini, kemudian pada gilirannya berpenetrasi (baca: mengalami perembesan) terhadap dunia pendidikan, sehingga semakin memunculkan warna yang berbeda dengan sebelumnya. Pada lokus inilah, nampaknya dunia pendidikan kita mulai mempertimbangkan penerapan konsep ‘education based community’ (konsep pendidikan berbasis komunitas-masyarakat). Prof. DR. Abdul Malik Fadjar, M.Sc (menteri Pendidikan Nasional) dalam hal ini melihat adanya indikasi positif dari penerapan konsep ini. Beliau menegaskan bahwa, pendidikan berbasis masyarakat mempunyai platform dasar penguatan sistem pendidikan di masyarakat dengan serangkaian agenda, yaitu: Pertama, memobilisasi sumber daya setempat dan dari luar guna meningkatkan peranan masyarakat untuk mengambil bagian yang lebih besar dalam perencanaan, implementasi, evaluasi penyelenggaraan pendidikan di semua jalur, jenjang, jenis dan satuan masyarakat. Kedua, menstimulasi perubahan s ikap dan persepsi masyarakat terhadap rasa kepemilikan sekolah, dengan cara ikut bertanggung jawab melalui kemitraan, toleransi dan kesediaan menerima keragaman sosial-budaya. Ketiga, mendukung masyarakat untuk mengambil peran yang jelas dalam pendidikan, terutama orang tua dalam paket kebijakan desentralisasi. Keempat, mendorong peran masyarakat dalam mengembangkan inovasi kelembagaan untuk melengkapi, mempertegas peran sekolah, meningkatkan mutu, dan relevansi, efisiensi manajemen pendidikan serta membuka kesempatan sekolah yang lebih besar demi program wajib belajar (Wajar) sembilan tahun pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. (dalam Ibtisam Abu-Duhou, 2002).

Dengan menyadari betapa beratnya tantangan dunia pendidikan di tengah era otonomi daerah dan era globalisasi, nampaknya konsep ‘education based community’ yang juga parallel dengan konsep ’school based management’ (manajemen berbasis sekolah), setidaknya memberi angin segar bagi sistem pendidikan nasional untuk dapat selalu beradaptasi dengan dinamika perkembangan masyarakat yang semakin kompleks dan penuh dengan pelbagai tantangan ini. Dan barangkali kita semua berharap besar, bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional yang sudah dirumuskan, betul-betul membawa semangat pemberdayaan masyarakat, kesetaraan, persamaan kesempatan, keadilan dan berorientasi masa depan, tentunya untuk membangun bangsa agar lebih baik di masa yang akan datang. Semoga !

Penulis adalah Mahasiswa Program Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Jakarta; Staff Litbang CECDeS (Centre of Education and Community Development Study) Jakarta

Alamat: Jl. ASPI UIN Jakarta Rt. 003 Rw. 08 No. 98 Desa/ Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Kab. Tangerang 15419

Memilih Sekolah untuk Anak : Dasar & Menengah

Memilih Sekolah untuk Anak : Dasar & Menengah
By Aprilia Lestari


Bulan Juli adalah awal tahun ajaran bagi siswa siswi pendidikan dasar dan menengah. Di kota kota besar, para orang tua mulai sibuk memilih sekolah yang sesuai untuk anak anaknya. Sedangkan di sebagian masyarakat daerah yang jauh dari perkotaan, para orang tua mulai berpikir apakah akan menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi atau tidak.

Jika para orang tua sudah memutuskan untuk memasukkan anaknya ke jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) atau menengah (SMA atau kejuruan), hal hal berikut ini sebaiknya menjadi bahan pertimbangan.

Biaya
Lebih bijak bagi orang tua untuk menyekolahkan anak sesuai dengan kemampuan ekonominya. Memang ada orang tua yang rela berhutang atau menjual barang-barang produktif milik keluarga untuk membiayai anaknya yang bersekolah di sekolah bergengsi. Tetapi bukankah mengajarkan kesahajaan dan kesederhanaan itu lebih bermanfaat bagi kehidupan anak daripada pendidikan akademik itu sendiri? Pendidikan dasar di beberapa tempat memang sudah digratiskan, tetapi biaya buku, seragam, kegiatan dan lain-lain sebaiknya diperhatikan juga.

Nilai
Seleksi masuk sekolah, baik itu melalui nilai UAN atau tes masuk, juga menjadi bahan penentuan di mana anak akan bersekolah. Pernah saya bertanya pada seorang ibu yang anaknya baru beberapa minggu duduk di kelas tiga SMP, Anaknya nanti akan meneruskan SMA di mana, Bu? Jawab Ibu itu, Nanti lihat nilainya. Ini cara yang salah untuk membuat keputusan. Tentukan dahulu targetnya, kemudian ajarkan dan dukung anak untuk berusaha mencapai target tersebut. Jika anak terbiasa seperti itu dia akan merasakan banyak manfaat dalam kehidupannya.

Jarak
Perjalanan ke sekolah akan dilakukan anak setiap hari, berangkat dan pulang. Jarak tempuh ke sekolah tentunya menjadi bahan pertimbangan. Rute yang lebih dekat atau lebih mudahlah yang menjadi pilihan. Rute yang jauh atau sulit selain akan memakan waktu, tenaga, mungkin juga ongkos dan pikiran.

Pergaulan
Di beberapa sekolah, biasanya SMP atau SMA, rawan tawuran, tempat ‘nongkrong’ yang tidak ada tujuan produktif, atau teman-teman yang ‘mengkhawatirkan’ menurut orang tua. Tentunya ini juga menjadi bahan pertimbangan. Walaupun si anak ‘baik-baik saja’, tetapi kalau lingkungannya ‘berbahaya’ tentu akan mengkhawatirkan juga. Ada juga orang tua yang memindahkan anaknya dari sekolah yang kompleknya dekat dengan suatu universitas. Karena di situ anak menjadi lebih cepat ‘dewasa’ atau lebih tepat dikatakan sok dewasa, tanpa diikuti dengan kedewasaan yang sesungguhnya.

Jam belajar/Kurikulum
Orang tua yang teliti memilih sekolah, biasanya menanyakan apa saja pelajaran yang akan diajarkan nanti. Apa muatan lokal yang diberikan di sekolah tersebut. Dan buku apa yang digunakan. Apa kegiatan ekstrakurikulernya. Orang tua yang lebih berani akan menanyakan guru-gurunya lulusan mana, seperti apa metode mengajarnya dan bagaimana manajemen sekolah. Tapi biasanya pertanyaan-pertanyaan terakhir ini ditujukan pada sekolah-sekolah swasta di kota yang persaingannya ketat dalam mencari murid baru, umumnya di kota besar dan kota pendidikan.

Minat Anak
Anak-anak seusia SD, SMP, apalagi SMA biasanya sudah punya pendapat sendiri dalam memilih sekolahya. Orang tua sebaiknya mendengarkan dan memasukkan pendapat mereka ini dalam bahan pertimbangan. Jika orang tua merasa yakin bahwa pilihan anak itu kurang tepat karena kadang pertimbangan mereka kurang matang, bantahlah dengan argumen yang bisa diterima anak. Atau jika mereka memilih sekolah karena ikut-ikutan, ajari mereka bahwa semua keputusan ada konsekuensinya, dan bantulah mereka melihat kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa mereka pilih.

Sekolah Kejuruan
Orang tua yang ingin anaknya cepat mandiri, biasanya menyekolahkan anak ke sekolah kejuruan, yang sesuai dengan minat. Karena lulusan sekolah kejuruan sudah mempunyai kecakapan khusus dan lebih bisa diterima di beberapa perusahaan. Tetapi sekarang ini trendnya mulai bergeser, untuk tenaga ahli, banyak perusahaan yang cenderung memilih tenaga lulusan Diploma 3.

Pada hakikatnya anak-anak, yang belum dewasa, mempunyai hak untuk didampingi oleh orang tuanya, baik dalam mengambil keputusan ataupun dalam menjalani konsekuensi dari keputusan tersebut. Jika dari semua pertimbangan di atas tidak ada yang sesuai dengan kemauan dan kemampuan orang tua dan anak, pendidikan alternatif mungkin bisa dijadikan pilihan.


Aprilia Sakti Kusumalestari

Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK Diluncurkan

Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK Diluncurkan

Semakin majunya era teknologi informasi dan komunikasi membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpikir keras agar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak ketinggalan. Karenanya, Pemprov DKI mencanangkan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jakarta di dalam pendidikan SMA dan SMK Negeri. Pencanangan komunitas ini diluncurkan langsung Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta melalui pesan singkat kepada seluruh kepala sekolah yang hadir di Balai Agung, Selasa (14/10).

Kemudian Fauzi Bowo diberikan sebuah spidol oleh ROCI buatan seorang pelajar SMA Negeri di Jakarta. Spidol itu dipakai gubernur untuk menandatangi plakat yang disediakan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta. Setelah peluncuran ini, artinya pelajar SMA dan SMK DKI tidak ketinggalan dengan negara maju dan berkembang lainnya. Seperti di Korea Selatan telah ada Cyber Korea 2001, Jepang dengan e-Japan Priority Program, Malaysia dengan Smart School dan negara-negara Eropa yang membangun e-Europe.

Meski baru diluncurkan sekarang, sebenarnya kegiatan pendidikan berbasis TIK telah diawali dengan berbagai kegiatan sejak 2003 antara lain pelaksanaan sistem software administrasi sekolah (SAS) offline dan online pada 2004 dan 2006, dan pemberian fasilitas kepemilikan laptop bagi guru pada 2006. Selain itu penambahan perangkat dan jaringan terus dilakukan. Hingga saat ini seluruh SMA/SMK negeri dan lebih dari 70 persen sekolah swasta sudah tersambung dengan jaringan internet.

Komputer yang terhubung ke internet lebih dari 10 ribu unit, dan 100 sekolah terpasang hotspot, 200 ruang guru dilengkapi LCD. Sedangkan guru yang telah memiliki laptop ada sekitar 7 ribu guru. AKhir tahun ini diharapkan seluruh SMA/SMK swasta sudah terhubung ke jaringan internet. Saat ini, terdapat 116 SMA negeri, 62 SMK negeri, 346 SMA swasta, dan 606 SMK swasta. Seluruh SMA dan SMK Negeri, komputernya telah terkoneksi dengan jaringan internet. Sedangkan untuk SMA dan SMK swasta baru, 60 persen terkoneksi dengan jaringan internet. Saat ini hanya ada 200 ruang kelas yang memakai LCD Projector dari puluhan ribu kelas di SMA dan SMK negeri dan swasta di Jakarta.

“Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi” - Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta

Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta menekankan, pemanfaatan TIK untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, harus diarahkan untuk peningkatan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan daya saing, serta peningkatan akuntabilitas dan citra publik. “Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi,” katanya dalam acara Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Prov DKI Jakarta di Balai Agung, Selasa (14/10).

Karena, murid-murid SMA dan SMK harus siap menjadi basis pengetahuan terhadap ilmu pengetahuan di masa mendatang. Sebab dengan TIK, secara langsung telah memengaruhi cara belajar siswa untuk mengolah berbagai informasi dari berbagai tempat. “Program ini bertujuan meningkatkan sektor informasi TIK terutama di bidang pendidikan yang akan menjadi kunci sukses negara di masa depan,” ujar dia. Hingga tahun ini, di DKI Jakarta telah ada 10 ribu komputer sekolah telah terhubung internet. Sejumlah sekolah telah dilengkapi dengan wi-fi dan hotspot.

Kendati demikian, terang mantan Wakil Gubernur era Sutiyoso ini, 30 persen SMA masih memiliki sistem komputer yang out of date dan perlu di-upgrade. 30 persen SMA dan SMK telah memiliki laboratorium komputer, tetapi 15 persen diantaranya laboratorium komputernya sangat minim sarananya.

Sementara itu, Margani Mustar, Kepala Dikmenti DKI menyatakan, pencanangan komunitas berbasis TIK ini merupakan upaya untuk membangun kultur yang memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud kolaborasi antara dinas pendidikan menengah dan tinggi, sudin dikmenti, sekolah, telkom, microsoft, oracle education foundation, one`s beyond dan yayasan yang berkecimpung dibidang pendidikan lainnya. “Target ke depan, setiap kelas ada LCD Projector dan komputer. Kemudian ada ruangan khusus untuk multimedia dan local area networking untuk memungkinkan pembelajaran online siswa se-Jakarta,” harap Margani.

Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bukan untuk menghilangkan sisi humanisme para siswa, melainkan hanya untuk pembangunan kultur pemanfaatan TIK. Untuk mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, maka masyarakat harus selalu dapat mengakses informasi. Dengan tersedianya infrastruktur TIK, sekolah harus membentuk jejaring antar institusi pendidikan agar dapat saling menukar pengetahuan dan sumber daya.(beritajakarta)

Sumber : dikmentidki.go.id

Senin, 16 Maret 2009

SMU : SMA : SMK : Ke Mana Pendidikan Menengah Kita?

SMU : SMA : SMK : Ke Mana Pendidikan Menengah Kita?
By admin
Thursday, June 05, 2008 14:00:00 Clicks: 683 Send to a friend Print Version

Thu, 05 Jun 2008

Kalo Boleh share nih..

Sy Lulus dari jalur polytechnic yg hampir 75% kuliah yg diberikan adalah ketrampilan or skill.. dan memang dengan bekal ketrampilan di Indonesia memang cepat menyerap tenaga kerja selain murah (karena pendidikan yg cuma D3 mungkin) jg karena mempunyai skill yg lebih
jika dibandingkan dengan lulusan S1, tetapi utk tingkat karir perusahaan selau memperhatikan tingkat pendidikan yg lebih tinggi yaitu S1, karena itu lah kemudian sy melanjutkan kuliah di S1, dan setelah lulus dari S1 ini karir sy Puji Tuhan lebih bagus karena dapat penghasilan yg tinggi.

Saat ini sy bekerja di salah satu vendor Telekomunikasi di Indonesia sebagai Engineer, sy merasa pengetahuan sy lebih di hargai baik oleh perusahaan vendor (orang asing) maupun operator (dalam negeri), bahkan banyak perusahaan yg menawari sy utk bergabung dengan tawaran yg cukup bagus bagi sy.

Yang ingin sy sampaikan adalah pendidikan ketrampilan memang diperlukan, tetapi jangan lupa INDONESIA juga
perlu orang2 yg kreatif yg punya daya cipta, kemampuan utk mengcreate dan bukan hanya use it. Sy bermimpi seandainya banyak pencipta2 lahir di negeri ini pasti negeri ini ga miskin seperti sekarang..

Buat anda yg berprofesi sebagai guru.. nasib INDONESIA berada ditangan anda.. buatlah anak didik anda menciptakan sesuatu motivasilah mereka.. dan jangan lupa publikasikan.. agar lebih di hargai.. walaupun mungkin kecil sekali..

Jadi memperbanyak SMK bagus.. tetapi jangan lupa membuat SMA yg berkualitas mencipta.. sehingga kita bukan cuma jadi bangsa ini bisa maju..

Semoga pendidikan Indonesia lebih maju di masa yg akan datang..

Amien


Sumber: R Ramsesdbu (r_ramsesdbu@yahoo.com)

Relevankah Pendidikan Menengah?

Kamis, Agustus 21, 2008
Relevankah Pendidikan Menengah?
Artikel berikut ini adalah versi asli dari yang dipublikasikan di Opini Kompas, 21 Agustus 2008.


Selama beberapa dekade, pendidikan formal telah menjadi bagian alami dari kehidupan masyarakat moderen sedemikian sehingga kita melihat sekolah sebagai prasyarat untuk menjalani kehidupan yang produktif. Mereka yang tidak bersekolah hampir dapat dianggap akan tersisih dari tatanan masyarakat moderen, tanpa adanya pilihan maupun keberuntungan.

Namun bagaimana sebenarnya pendidikan formal, terutama sekolah menengah, memberikan kontribusi terhadap masyarakat Indonesia? Dua berita di Kompas mengindikasikan bahwa hanya 17,2% dari 28 juta penduduk Indonesia usia 19-24, dan 6,2% dari 306.749 murid di SMP Terbuka yang dapat meneruskan ke jenjang pendidikan tinggi (5 Agustus 2008).

Padahal kebanyakan SMU, terutama SMUN, masih menekankan hafalan terhadap lebih dari selusin mata pelajaran setiap minggunya dan mempersiapkan siswa untuk Ujian Nasional, dengan harapan kebanyakan dari lulusan sekolah akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Namun ternyata upaya ini hanya mencakup 17,2% pemuda-pemudi Indonesia. Lalu apakah fungsi pendidikan di sekolah menengah bagi 82,8% ‘sisa’nya?

Dalam sebuah kunjungan ke SMAN 1 di Desa Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saya mengamati siswa-siswi di kelas Kimia sedang belajar menghitung lokasi atom pada tabel periodik untuk mengidentifikasi jenis zatnya. Padahal sekolah tersebut tidak memiliki dana untuk melangsungkan eksperimen di laboratorium kimia, sehingga kemungkinan besar siswa-siswi tidak akan pernah melihat zat-zat kimia yang telah mereka identifikasikan.

Walaupun sebagian dari lulusan SMAN 1 berencana melanjutkan ke universitas, lebih banyak yang akan mencoba memasuki dunia kerja dengan menggunakan ijazah SMA mereka sebagai satu-satunya modal. Di desa yang berpenduduk 22.117 orang, hanya 7% lulusan SMU dan 1,2% lulusan diploma dan sarjana. Dengan kata lain, hanya sekitar 14,6% lulusan SMU yang melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya (Kecamatan Marangkayu, 2008). Lalu apakah gunanya kemampuan untuk mengidentifikasi jenis zat sebuah atom untuk kehidupan dan masa depan kebanyakan murid disana? Nyaris tidak ada.

Ijazah SMU telah dianggap sebagai paspor untuk memasuki dunia kerja, padahal Survei Angkatan Kerja Nasional menunjukkan dari 10 juta pengangguran usia kerja, 55% berpendidikan sekolah menengah (BPS, 2008). Jelas, lulusan sekolah menengah tidak dipersiapkan dan tidak memiliki ketrampilan untuk memasuki dunia kerja.

Pendidikan menengah di Indonesia sangat terfokus pada pengembangan kemampuan akademik menuju universitas, dan karenanya tidak – atau lebih tepatnya belum – relevan bagi mayoritas pemuda-pemudi Indonesia. Pertanyaan yang berikutnya muncul adalah: Lalu, pendidikan menengah seperti apa yang lebih relevan?

Mengambil Desa Marangkayu sebagai contoh kasus, 78% perekonomian di Kabupaten Kutai Kartanegara datang dari bidang pertambangan dan penggalian, dan 11% dari pertanian (ProVisi Education, 2007). Sementara di Desa Marangkayu 28,4% bekerja di bidang pertanian dan perkebunan karet, 5% karyawan, 1,7% wiraswasta, dan 2,8% bekerja di bidang pertukangan, nelayan, dan jasa, sementara sisanya tidak terdata (Kecamatan Marangkayu, 2008).

Dengan kata lain, sedikitnya 78% sumber perekonomian tidak melibatkan peran dan belum mensejahterakan kebanyakan warga Desa Marangkayu. Dapatkah pendidikan menengah mencoba mengatasi kesenjangan antara kualitas sumber daya manusia dengan kemampuan untuk mengolah sumber alam lokal? Bukankah pekerjaan kebanyakan penduduk di bidang pertanian dan perkebunan karet seharusnya dapat dijadikan sumber pembelajaran?

Saya tidak menyarankan agar semua sekolah menengah di Kabupaten Kutai Kartanegara berbondong-bondong memfokuskan perhatiannya pada bidang pertambangan, penggalian, dan pertanian. Namun dari pemahaman yang lebih mendalam tentang sumber daya alam lokal, pembelajaran di sekolah dapat bersifat lebih kontekstual dan bermakna bagi keberlangsungan kehidupan dan kemajuan komunitas lokal.

Misalnya, dalam pelajaran Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi, siswa dapat meneliti asal usul keberadaan Desa Marangkayu, latar belakang sosial ekonomi, jenis pekerjaan, dan permasalahan sosial. Dalam pelajaran Geografi siswa dapat mendatangi lahan-lahan pertambangan, perminyakan, pertanian, dan perkebunan untuk mengkaji perbedaan antar lahan. Kegiatan tersebut dapat dikaitkan dengan pelajaran Biologi yang mengkaji kondisi dan masalah lingkungan, ekosistem, jenis tanaman dan binatang lokal, dll.

Kemampuan siswa dalam mewawancara, menganalisa, dan membuat laporan mengasah ketrampilan interpersonal, berpikir, dan berbahasa Indonesia. Pengetahuan tentang sumber daya lokal, dari rumput-rumput ilalang, berbagai jenis daun, dan batu-batuan dapat dijadikan bahan dasar untuk pelajaran Kesenian dan Teknik Ketrampilan, yang hasilnya dapat dijual ke kota terdekat untuk menjajagi kemampuan berwiraswasta.

Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan memberikan ketrampilan dan pengetahuan lokal yang memungkinkan sebagian besar siswa untuk langsung terjun ke dunia kerja, tanpa mengesampingkan pengetahuan akademik bagi mereka yang mampu dan memiliki kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dari pembahasan contoh kasus di atas, tersirat bahwa solusi untuk permasalahan pendidikan menengah yang lebih relevan membutuhkan kajian mengenai kondisi lokal sehingga solusinya bersifat kontekstual terhadap komunitas. Kondisi komunitas yang berbeda membutuhkan solusi yang berbeda pula.

Pendidikan menengah yang kita kenal sekarang baru memberikan tawaran solusi yang diseragamkan dengan menggunakan sebagian kecil penduduk Indonesia sebagai tolak ukur. Sementara untuk mayoritas penduduk, masih perlu dikaji dan dirumuskan bentuk-bentuk pendidikan yang lebih relevan, yang kemungkinan besar belum kita kenal sekarang.
Diposkan oleh Dewi Susanti di 09:28

Tips Menaikkan Kemampuan Siswa SMP dan SMU

Tips Menaikkan Kemampuan Siswa SMP dan SMU
5 tips ini dapat membantu Anda dengan cepat untuk menaikkan kemampuan siswa dan sekolah Anda.
Naikan range nilai yang diharapkan. Jika Anda memiliki range penilaian seperti ini: range nilai: A (93-100), A- (90-92), B+ (87-89), B (83-86), B- (80-82), C+ (77-79), C (73-76), C- (70-72), D+ (67-69), D (63-66), D- (60-62), F (0-59) larilah, namun jangan berjalan ke tempat sampah terdekat lalu membuang hasil ujian itu. Naikkan rangenya. Jika range nilai yang diharapkan rendah maka hasil yang didapat akan selalu mengarah ke nilai yang rendah. Harapkan lebih dari siswa Anda dan ikat harapan itu menjadi sesuatu yang dapat diukur. Petunjuk: jika Anda menggunakannya untuk siswa Anda, apakah Anda juga menggunakannya untuk guru-guru? Lihat tips 2.
Konsistenlah terhadap respon yang diberikan terhadap semua prilaku baik berupa penghargaan maupun hukuman. Juga konsistenlah terhadap nilai yang telah Anda tetapkan dan prilaku Anda. Jagalah konsistensi Anda bahkan disaat kita sedih. Model konsistensi untuk menjaga kelangsungan kemampuan staff Anda ataupun siswa Anda.
Jelaskan secara rinci harapan Anda. Jangan menganggap seorang staff ataupun siswa mengetahui sesuatu. Komunikasikan dan jelaskan harapan tersebut. Ingatlah, pengkondisian dari pengalaman pekerjaan lampau, pengalaman sekolah, dan pengalaman rumah merupakan hal yang selalu ada dan mayoritas dari pengkondisian ini adalah negatif.
Berikan nilai lebih untuk keberhasilan akademik dan kepemimpinan siswa dibanding keberhasilan dalam bidang olahraga. Keberhasilan akademiklah yang akan membawa 99% siswa Anda kedalam dunia nyata, bukan kemampuan atletik mereka. Kembali kepada 3 tips awal.
Buanglah sampah dengan mengevaluasi strategi belajar Anda. Sebagai contoh, jika Anda menggunakan cooperative learning, tekankan hanya pada keterampilan yang diperlukan untuk menjadi berhasil.
Apakah nilainya bagi Anda, jika semua orang di sekolah Anda semua berbaris dengan arah yang sama dengan penuh energy dan antusias?
Sumber: www.ezinearticles.com

Tips Menaikkan Kemampuan Siswa SMP dan SMU

Tips Menaikkan Kemampuan Siswa SMP dan SMU

5 tips ini dapat membantu Anda dengan cepat untuk menaikkan kemampuan siswa dan sekolah Anda.

  1. Naikan range nilai yang diharapkan. Jika Anda memiliki range penilaian seperti ini:
    range nilai: A (93-100), A- (90-92), B+ (87-89), B (83-86), B- (80-82), C+ (77-79), C (73-76), C- (70-72), D+ (67-69), D (63-66), D- (60-62), F (0-59) larilah, namun jangan berjalan ke tempat sampah terdekat lalu membuang hasil ujian itu. Naikkan rangenya. Jika range nilai yang diharapkan rendah maka hasil yang didapat akan selalu mengarah ke nilai yang rendah. Harapkan lebih dari siswa Anda dan ikat harapan itu menjadi sesuatu yang dapat diukur. Petunjuk: jika Anda menggunakannya untuk siswa Anda, apakah Anda juga menggunakannya untuk guru-guru? Lihat tips 2.

  2. Konsistenlah terhadap respon yang diberikan terhadap semua prilaku baik berupa penghargaan maupun hukuman. Juga konsistenlah terhadap nilai yang telah Anda tetapkan dan prilaku Anda. Jagalah konsistensi Anda bahkan disaat kita sedih. Model konsistensi untuk menjaga kelangsungan kemampuan staff Anda ataupun siswa Anda.

  3. Jelaskan secara rinci harapan Anda. Jangan menganggap seorang staff ataupun siswa mengetahui sesuatu. Komunikasikan dan jelaskan harapan tersebut. Ingatlah, pengkondisian dari pengalaman pekerjaan lampau, pengalaman sekolah, dan pengalaman rumah merupakan hal yang selalu ada dan mayoritas dari pengkondisian ini adalah negatif.

  4. Berikan nilai lebih untuk keberhasilan akademik dan kepemimpinan siswa dibanding keberhasilan dalam bidang olahraga. Keberhasilan akademiklah yang akan membawa 99% siswa Anda kedalam dunia nyata, bukan kemampuan atletik mereka. Kembali kepada 3 tips awal.

  5. Buanglah sampah dengan mengevaluasi strategi belajar Anda. Sebagai contoh, jika Anda menggunakan cooperative learning, tekankan hanya pada keterampilan yang diperlukan untuk menjadi berhasil.

Tips menghadapi UAN

Tips menghadapi UAN

Jika penulis ditanya apa yang harus dilakukan jika karena sesuatu hal siswa atau siswi di manapun mereka berada terpaksa diharuskan untuk menghafal mata pelajaran dengan SKS (sistem kebut semalam)? Tanpa ragu penulis akan berkata, gunakan teknik “encapsulation”. Mudah mudahan teknik ini dapat sedikit menolong siswa siswi yang sebentar lagi akan menghadapi ujian baik ujian nasional atau ujian akhir sekolah.

Penulis akan menyajikan sebuah kisah nyata. Tulisan ini diambil dari tulisan berbahasa Inggris yang diterbitkan di http://www.bocsoft.net/English/article/art_oop.htm.

Seorang anak lelaki duduk di sebuah sofa kira-kira satu jam lamanya, mencoba untuk menghafal tugas sekolah yang terdiri dari satu kalimat panjang, sembilan puluh lima kata dan lima ratus dua puluh tiga huruf.

Anak laki-laki itu yang duduk di kelas tiga SD tidak bisa menahan lagi. Itu tampak sekali dari kegelisahannya bahwa dia tidak dapat mengatasinya.

Untuk mengeluarkan segala kegundahannya, dia menangis begitu keras sehingga terpaksa ayahnya turun tangan menolongnya. Ayahnya membawanya ke ruangan lain dan mencoba menenangkan anak itu. Setelah anak itu berhenti menangis, ayahnya menggambar delapan simbol dan menghubungkan masing-masing simbol dengan kata-kata yang ada dalam kalimat itu.

Seperti sebuah pertunjukan sulap, anak itu begitu mudahnya menghafal kalimat panjang itu hanya dalam waktu kurang lebih sepuluh menit. Ayahnya kemudian berkata, “Lihat, kamu adalah anak yang pintar.” Anak itu berkata dengan rendah hati, “ Ah bukan, itu karena Ayah.”

Penulis tidak mempunyai keterangan ilmiah bagaimana otak kita bekerja tetapi saya tahu bahwa otak kita membutuhkan sesuatu untuk menghubungkan satu hal dengan hal-hal yang lain, satu kata dalam bahasa Inggris yang bisa menerangkan itu adalah “encapsulation”. Saya akan memberikan definisi “Encapsulate” dari Oxford Advanced Learner’s Dictionary, "To express the most important parts of something in a few words, a small space or a single object." Untuk mengekspresikan bagian penting dari sesuatu dengan kata yang pendek, ruang kecil atau objek tunggal.

Jika menyimak cerita di atas dengan teliti, penulis sengaja menulis jumlah huruf dari kalimat itu. Misalkan pembaca diharuskan menghafal semua huruf dengan menggabungkan semua kata menjadi hanya satu kata, apakah ada orang yang bisa menghafal kata itu. Itu hal yang sulit dilakukan. Tetapi dengan memisahkan 523 huruf menjadi 95 kata yang mempunyai arti, tugas itu jauh lebih mudah.

Dengan menghubungkan 95 kata-kata itu ke hanya 8 simbol, tugas itu akan jauh lebih mudah. Kata “ encapsulation” adalah kata yang penulis dapatkan dari bidang ilmu pemograman berbasis objek. Tetapi kata “encapsulation” tidak hanya berguna di bidang pemrograman berbasis objek tetapi bisa diterapkan untuk menghafal dan belajar di sekolah.

Sebagai percobaan, dapatkah anda menghafal huruf yang terdapat dalam kata ini: iamgoingtobedearlybecauseimustgetupearlyinthemorning? Sekarang coba memecahkan kata ini menjadi beberapa kata: I am going to bed early because I must get up early in the morning.

Sewaktu masih SMA, ada seorang murid yang terkenal nakal dan membuat sebuah singkatan untuk menghafal unsur kimia dengan membuat sebuah kalimat seperti ini : “Beni manggil ca?? suruh Ba?? Rasain.“ ca?? tebak sendiri apa kata itu. Ba?? Adalah nama kepala sekolah SMA kami waktu itu. Hanya kolom di daftar unsur kimia itu yang penulis masih ingat.

Semoga tulisan singkat ini dapat memberikan sedikit informasi agar bisa menerapkan teknik “encapsulation” untuk kepentingan belajar menghadapi ujian akhir nasional. Tetapi mudah-mudahan tulisan ini tidak membuat siswa siswi selalu terbiasa dengan SKS (sistem kebut semalam). Untuk kepentingan jangka panjang teknik yang terbukti ampuh dalam belajar adalah: You do it bit by bit dan Speed Reading.

Akhir kata penulis ingin mengucapkan kepada siswa siswi, orang tua yang anaknya akan menghadapi ujian akhir nasional atau guru-guru pembimbing, “sukses menempuh ujian akhir nasional”.

Jika penulis ditanya apa yang harus dilakukan jika karena sesuatu hal siswa atau siswi di manapun mereka berada terpaksa diharuskan untuk menghafal mata pelajaran dengan SKS (sistem kebut semalam)? Tanpa ragu penulis akan berkata, gunakan teknik “encapsulation”. Mudah mudahan teknik ini dapat sedikit menolong siswa siswi yang sebentar lagi akan menghadapi ujian baik ujian nasional atau ujian akhir sekolah.

Penulis akan menyajikan sebuah kisah nyata. Tulisan ini diambil dari tulisan berbahasa Inggris yang diterbitkan di http://www.bocsoft.net/English/article/art_oop.htm.

Seorang anak lelaki duduk di sebuah sofa kira-kira satu jam lamanya, mencoba untuk menghafal tugas sekolah yang terdiri dari satu kalimat panjang, sembilan puluh lima kata dan lima ratus dua puluh tiga huruf.

Anak laki-laki itu yang duduk di kelas tiga SD tidak bisa menahan lagi. Itu tampak sekali dari kegelisahannya bahwa dia tidak dapat mengatasinya.

Untuk mengeluarkan segala kegundahannya, dia menangis begitu keras sehingga terpaksa ayahnya turun tangan menolongnya. Ayahnya membawanya ke ruangan lain dan mencoba menenangkan anak itu. Setelah anak itu berhenti menangis, ayahnya menggambar delapan simbol dan menghubungkan masing-masing simbol dengan kata-kata yang ada dalam kalimat itu.

Seperti sebuah pertunjukan sulap, anak itu begitu mudahnya menghafal kalimat panjang itu hanya dalam waktu kurang lebih sepuluh menit. Ayahnya kemudian berkata, “Lihat, kamu adalah anak yang pintar.” Anak itu berkata dengan rendah hati, “ Ah bukan, itu karena Ayah.”

Penulis tidak mempunyai keterangan ilmiah bagaimana otak kita bekerja tetapi saya tahu bahwa otak kita membutuhkan sesuatu untuk menghubungkan satu hal dengan hal-hal yang lain, satu kata dalam bahasa Inggris yang bisa menerangkan itu adalah “encapsulation”. Saya akan memberikan definisi “Encapsulate” dari Oxford Advanced Learner’s Dictionary, "To express the most important parts of something in a few words, a small space or a single object." Untuk mengekspresikan bagian penting dari sesuatu dengan kata yang pendek, ruang kecil atau objek tunggal.

Jika menyimak cerita di atas dengan teliti, penulis sengaja menulis jumlah huruf dari kalimat itu. Misalkan pembaca diharuskan menghafal semua huruf dengan menggabungkan semua kata menjadi hanya satu kata, apakah ada orang yang bisa menghafal kata itu. Itu hal yang sulit dilakukan. Tetapi dengan memisahkan 523 huruf menjadi 95 kata yang mempunyai arti, tugas itu jauh lebih mudah.

Dengan menghubungkan 95 kata-kata itu ke hanya 8 simbol, tugas itu akan jauh lebih mudah. Kata “ encapsulation” adalah kata yang penulis dapatkan dari bidang ilmu pemograman berbasis objek. Tetapi kata “encapsulation” tidak hanya berguna di bidang pemrograman berbasis objek tetapi bisa diterapkan untuk menghafal dan belajar di sekolah.

Sebagai percobaan, dapatkah anda menghafal huruf yang terdapat dalam kata ini: iamgoingtobedearlybecauseimustgetupearlyinthemorning? Sekarang coba memecahkan kata ini menjadi beberapa kata: I am going to bed early because I must get up early in the morning.

Sewaktu masih SMA, ada seorang murid yang terkenal nakal dan membuat sebuah singkatan untuk menghafal unsur kimia dengan membuat sebuah kalimat seperti ini : “Beni manggil ca?? suruh Ba?? Rasain.“ ca?? tebak sendiri apa kata itu. Ba?? Adalah nama kepala sekolah SMA kami waktu itu. Hanya kolom di daftar unsur kimia itu yang penulis masih ingat.

Semoga tulisan singkat ini dapat memberikan sedikit informasi agar bisa menerapkan teknik “encapsulation” untuk kepentingan belajar menghadapi ujian akhir nasional. Tetapi mudah-mudahan tulisan ini tidak membuat siswa siswi selalu terbiasa dengan SKS (sistem kebut semalam). Untuk kepentingan jangka panjang teknik yang terbukti ampuh dalam belajar adalah: You do it bit by bit dan Speed Reading.

Akhir kata penulis ingin mengucapkan kepada siswa siswi, orang tua yang anaknya akan menghadapi ujian akhir nasional atau guru-guru pembimbing, “sukses menempuh ujian akhir nasional”.